Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diketahui Media, Sekolah-sekolah Itu Minta "Damai"

Kompas.com - 01/03/2010, 17:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Karena pemberitaan di media massa, sekolah-sekolah induk yang diduga melakukan korupsi itu akhirnya mulai menyalurkan dana BOS dan BOP ke sekolah-sekolah tempat kegiatan belajar mengajar atau TKBM.

Demikian diungkapkan peneliti senior Indonesia Corruption Watch (ICW), Febry Hindry, seusai pertemuan antara ICW, Koalisi Anti Korupsi Pendidikan (KAKP) dan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta di Gedung Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (1/3/2010). 

Febry mencontohkan, SMP 28 Jakarta Pusat yang menjadi induk bagi TKBM Johar Baru diduga telah memanipulasi dana BOS dan BOP hingga Rp 390 juta. Pada 2007-2008, Febry mengatakan bahwa pihak SMP 28 hanya memberikan dana berupa uang kebersihan kepada TKBM Johar Baru sebesar Rp 150.000 per bulan.

"Rp 390 juta itu karena sebagian dana tidak sepenuhnya dipakai untuk TKBM. Pengelola TKBM menanyakan ke mana dana itu. Tapi, pihak sekolah bilang sudah habis. Mereka bahkan diajak damai untuk dana sisa itu," kata Febry.

Menurut Ketua Forum TKBM Jakarta Ade Pujiati, kasus ini pun pada awalnya sempat mereda dan terlupakan. Ade mengatakan, pihak sekolah-sekolah induk itu mulai menyalurkan dana BOS dan BOP kepada TKBM-TKBM sebagaimana mestinya sejak triwulan ketiga tahun 2010.

"Karena adanya pemberitaan di media, mereka akhirnya mulai menyalurkan dana itu. Tapi juga mereka berupaya mengajak damai agar penggelapan sebelumnya itu tidak diungkit-ungkit lagi," tuturnya.

Menurut Fery, pihak sekolah juga mengaku sudah mengembalikan dana BOS dan BOP yang tidak disalurkan itu kepada Pemprov DKI dan Kementerian Pendidikan Nasional.

"Namun dalam UU Tipikor, meski uangnya dikembalikan, unsur pidananya tidak hilang begitu saja," tegasnya.

Seperti diberitakan Kompas.com sebelumnya, korupsi dilakukan oleh lima sekolah SMP yang menjadi induk TKBM di Jakarta, yakni SMP 95, SMP 30, SMP 84, SMP 28, dan SMP 190. Dugaan korupsi ini diperkirakan telah menimbulkan kerugian negara dan pihak sekolah-sekolah TKBM yang menginduk di bawahnya hingga Rp 1 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com