Rabu, 23 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
KOMPAS.com
Rabu, 23 Mei 2012 | 13:33 WIB
Duh, SD Percontohan Ini Gelapkan "Block Grant" Rp 500 Juta!
Leo Sunu | latief | Senin, 1 Maret 2010 | 17:38 WIB
|
Share:

shutterstock
Ilustrasi: SD Percontohan Kompleks UNJ itu diduga mengorupsi dana biaya operasional peningkatan status sekolah bertaraf nasional (SBI) menjadi internasional ini dengan nilai mencapai Rp 500 juta.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Selain dugaan korupsi dana BOS dan BOP untuk tempat kegiatan belajar-mengajar atau TKBM, korupsi diduga juga terjadi pada dana block grant rintisan sekolah bertaraf internasional atau RSBI, yaitu di SD Percontohan Kompleks UNJ Rawamangun, Jakarta Timur. 

Demikian diungkapkan peneliti senior Indonesia Corruption Watch (ICW) Febry Hindry seusai pertemuan antara ICW, Koalisi Anti Korupsi Pendidikan (KAKP), dan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta di Gedung Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (1/3/2010).

Febry mengatakan, SD Percontohan Kompleks UNJ itu diduga telah mengorupsi dana yang merupakan biaya operasional peningkatan status sekolah bertaraf nasional (SBI) menjadi internasional ini.

"Nilainya mencapai Rp 500 juta," ungkap Febry.