Rabu, 23 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
KOMPAS.com
Rabu, 23 Mei 2012 | 13:40 WIB
Sekolah Berubah Jadi Padang Gembalaan Kambing
| Abi | Kamis, 11 Maret 2010 | 13:12 WIB
|
Share:

SURYA/SUTONO
ilustrasi


PAMEKASAN, KOMPAS.com - Halaman SDN I Desa Batukalangan, Kecamatan Proppo, Pamekasan, Jawa Timur, menjadi tempat menggembala kambing oleh warga setempat, setelah pemilik lahan menyegel sekolah itu pada 10 Februari lalu.
    
Kini halaman SDN Desa Batukalangan yang berdiri di atas tanah milik Haji Muqit ini, terlihat sangat kotor dan di emperan sekolah banyak terdapat kotoran kambing. "Kalau sudah tidak digunakan lagi, ya seperti itu," kata pemilik lahan Haji Muqit, Kamis.
    
Sementara, para siswa di sekolah itu terpaksa belajar di rumah-rumah warga yang ada di sekitar SDN I Desa Batukalangan dan sebagian numpang di Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang terletak di belakang SD.
    
Pemilik lahan di SDN I Desa Batukalangan, Haji Muqit menyatakan, tidak akan membuka segel yang ia pasang itu, karena tanah yang ditempati SD tersebut memang merupakan miliknya.
    
"Sebelum Pemkab Pamekasan memberikan ganti rugi tanah milik saya ini, kami tetap tidak akan membuka segel," katanya menegaskan.
    
Kepala SDN I Batukalangan, Pamekasan, Abdul Halim, menyayangkan terhadap aksi penyegelan tersebut, karena jelas mengganggu kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa.  Hanya, lanjut dia, pihaknya tidak bisa berbuat banyak mengatasi persoalan tersebut.
    
"Kami hanya menyayangkan saja karena yang menjadi korban adalah siswa, namun kami tidak bisa berbuat banyak," ucapnya lirih.
    
Hingga kini, penyegelan SDN I Desa Batukalangan, Kecamatan Proppo, Pamekasan oleh pemilik lahan Haji Muqit sudah berlangsung selama satu bulan lebih, terhitung sejak 10 Februari 2010. Upaya penyelesaian telah dilakukan oleh komisi A DPRD Pamekasan dengan memanggil pemilik lahan dan Dinas Pendidikan Pamekasan, namun tetap menemui jalan buntu.
    
Hal ini terjadi, karena kedua belah pihak baik Pemkab ataupun pemilik lahan Haji Muqit sama-sama mengklaim bahwa tanah seluas 1.800 meter persegi itu merupakan milik mereka.

Sumber :
ANT