Sabtu, 11 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
KOMPAS.com
Sabtu, 11 Februari 2012 | 18:45 WIB
Sudah Punya Sponsor Resmi Studi ke Inggris?
LTF | Latief | Jumat, 19 Maret 2010 | 17:33 WIB
|
Share:

British Council
Para pelajar internasional yang berencana menjalani studi di Inggris kini memerlukan 40 poin berdasarkan penilaian tertentu.

TERKAIT:

KOMPAS.com - Terhitung mulai 31 Maret 2009 lalu, Pemerintah Kerajaan Inggris telah menerapkan kebijakan baru dalam mengeluarkan visa untuk kepentingan studi di negaranya.

Ya, Kerajaan Inggris menerapkan sistem berdasarkan point-based yang justeru lebih mudah dan transparan. Para pelajar internasional yang berencana menjalani studi di Inggris kini memerlukan 40 poin berdasarkan penilaian tertentu.

Adapun 30 poin diperoleh dari visa yang dikeluarkan oleh sponsor yang memang telah memiliki lisensi, 10 poin lainnya didapatkan jika mereka mampu menunjukkan memiliki akses ke dana pemeliharaan (bank account) yang diperlukan untuk mendukung studi dan biaya hidup selama menjalani studinya.

Untuk itulah, terhitung mulai saat ini, untuk pertama kalinya seluruh sekolah dan perguruan tinggi yang akan menerima pelajar internasional harus memiliki lisensi resmi untuk urusan visa tersebut. Lisensi yang mampu menjamin, baik untuk sekolah atau kursus bahasa, akademi, universitas dan institusi pendidikan berjenjang lainnya.

Sejauh ini, tercatat ribuan lebih institusi di Inggris yang telah resmi menjadi sponsor untuk para pelajar internasional. Kamu sudah punya?