JAKARTA, KOMPAS.com — Ujian nasional (UN) yang akan dilaksanakan mulai Senin (22/3/2010) ternyata membuat Aliansi Pelajar & Masyarakat Tolak Ujian Nasional membuka Posko Pengaduan Nasional Ujian Nasional 2010. Dengan demikian, masyarakat dapat menyampaikan aduannya terkait dengan pelaksanaan UN 2010 di posko pengaduan yang bertempat di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jalan Diponegoro 75, Jakarta Pusat.
Posko Nasional Pengaduan UN 2010 ini dibuka sehubungan dengan keputusan pemerintah untuk tetap melaksanakan UN 2010 meski sudah ada putusan pengadilan mengenai prasyarat pelaksanaan UN, yaitu meningkatkan kualitas guru, melengkapi sarana dan prasarana sekolah, serta akses informasi yang lengkap di seluruh daerah di Indonesia. Keberadaan posko ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aduannya terkait dengan pelaksanaan UN 2010, terutama menegenai pelanggaran yang terjadi.
Hal ini disampaikan Ketua Posko Nasional Pengaduan Ujian Nasional 2010, Virgo Sulianto, ketika jumpa pers di Kantor LBH, Minggu (21/3/2010). "Selama ini banyak terjadi kecurangan dalam pelaksanaan UN, tapi tidak pernah ada tindak lanjut yang pasti. Sekarang, kami (Aliansi Pelajar & Masyarakat Tolak Ujian Nasional 2010) menyediakan ruang bagi masyarakat untuk menyuarakan hal-hal yang terkait pelanggaran UN 2010," ujar Virgo.
Ia mengatakan, beberapa lembaga jaringan Aliansi Pelajar & Masyarakat Tolak UN di daerah juga membuka Posko Pengaduan UN 2010 untuk mempermudah pengaduan pelanggaran dalam UN 2010.

