SURABAYA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Jawa Timur mengizinkan siswi yang diketahui hamil dan siswa dalam keadaan sakit untuk mengikuti Ujian Nasional (UN), asal yang bersangkutan telah masuk dalam daftar nama tetap (DNT) sebagai peserta UN.
"Jika ditemukan ada siswi hamil boleh ikut UN asal masuk daftar nama tetap dan bagi yang diketahui sakit ada dispensasi untuk mengikuti UN di rumah sakit," ujar Kepala Dinas Pendidikan Jatim Drs Suwanto MSi saat dikonfirmasi di Surabaya, Minggu Sore (21/3/2010).
Suwanto mengungkapkan pihak sekolah harus menfasilitasi siswa hamil itu untuk ikut ujian. Dinas pendidikan kota atau kabupaten di Jatim tidak boleh melarang. Contoh siswi yang hamil ada di Kabupaten Sidoarjo dan kabupaten Lumajang. "Pokoknya semua siswa-siswi yang masuk DNT boleh ikut ujian," ujarnya.
Sementara itu, dua orang siswa di Surabaya dipastikan akan mengikuti UN dalam keadaan sakit. Dua orang siswa itu dari SMA Budi Luhur dan SMA Cita Hati Surabaya. Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Sahudi mengatakan, hanya ada dua orang siswa yang harus menjalani UN tidak di sekolahnya.
Siswa SMA Budi Luhur harus menjalani UN di rumahnya. Sedangkan siswa SMA Cita Hati mengikuti UN di RS Adi Husada. Meski tidak berada di sekolah, tapi dua orang siswa yang sakit tetap mendapat pengawasan lengkap dari 3 unsur yakni polisi, tim pengawas independen, dan pengawas ruang.

