Sabtu, 11 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
KOMPAS.com
Sabtu, 11 Februari 2012 | 18:06 WIB
Soal UN Tertukar, Percetakan Kena Sanksi
PURI | yuli | Senin, 22 Maret 2010 | 15:37 WIB
|
Share:
KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) mencatat beberapa temuan kasus yang mengganggu kelancaran pelaksanaan ujian nasional (UN) di beberapa daerah, Senin (22/3/2010).

Salah satunya, kasus tertukarnya soal UN yang terjadi di Bali. "Jadi, sampul soal antara mata pelajaran yang satu tertukar dengan sampul soal mata pelajaran yang lain, soal Bahasa Indonesia tertukar dengan yang lain," papar Djemari Mardapi, Kepala Badan Standar Nasional Pendidikan Kemendiknas, seusai konferensi pers seputar UN di Kantor Kemendiknas, Jakarta, Senin.

Terkait temuan kasus tersebut, Kemendiknas akan bertindak tegas karena keteledoran terjadi dari pihak percetakan. "Untuk keteledoran itu, ya mereka akan dikenakan sanksi. Tapi, temuan ini akan kita telusuri lebih jauh lagi. Kalau memang percetakan jelas terbukti bersalah, pasti akan dapat sanksi, kemungkinan tidak akan kami pakai lagi," jelas Djemari.

Selain di Bali, kabarnya ada pula temuan kasus penundaan UN di Sulawesi Barat. "Mengenai penundaan UN di Sulawesi Barat, itu hanya rumor, tidak benar, tidak ada ujian yang ditunda," tandas Djemari.