Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani: Pembuktian Terbalik Ide Bagus

Kompas.com - 30/03/2010, 07:46 WIB

MALANG, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambut baik pemberantasan korupsi dan praktik mafia di lingkungan Ditjen Pajak serta Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dilakukan dengan cara pembuktian terbalik terhadap harta kekayaan para pejabatnya.

"Ini ide yang bagus untuk mencegahnya dan sudah lama menjadi pemikiran. Namun, ini adalah cara yang radikal dan sebenarnya berlawanan dengan asas praduga tak bersalah," kata Sri Mulyani kepada Kompas di sela-sela menyertai kunjungan kerja Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Batu, Jawa Timur, Senin (29/3/2010) malam tadi.

Akan tetapi, menurut Sri Mulyani, cara itu bisa dilakukan dengan pengecualian secara selektif, yaitu khusus untuk para pejabat di Ditjen Pajak serta Bea dan Cukai, juga institusi lainnya, seperti Kepolisian Negara RI (Polri), Kejaksaan Agung, hakim, pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pemeriksa Keuangan, dan pejabat lainnya yang diberi kewenangan tetapi rawan serta bisa disalahgunakan.

"Namun, hal itu harus diatur lebih dulu dengan kekuatan undang-undang. Kita tunggu pengaturannya yang tidak bertentangan dengan konstitusi," kata Sri Mulyani.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Teten Masduki dan pengamat ekonomi Dradjat Wibowo meminta Sri Mulyani melakukan pemeriksaan melalui pola pembuktian terbalik terhadap harta kekayaan aparat Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan yang dinilai tidak wajar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com