Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Standar Kelulusan UASBN Diminta Naik

Kompas.com - 21/04/2010, 19:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Meskipun kriteria kelulusan ujian akhir sekolah berstandar nasional (UASBN) untuk jenjang SD tetap menjadi wewenang sekolah, nilai minimal yang ditetapkan diharapkan dapat meningkat dari tahun sebelumnya. Kriteria kelulusan itu mesti ditetapkan sebelum UASBN berlangsung pada 4-6 Mei mendatang.

Mungin Eddy Wibowo, anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), di Jakarta, Rabu (21/4/2010), mengatakan nilai minimal kelulusan untuk mata pelajaran yang masuk dalam UASBN SD, yaitu Matematika, Bahasa Indonesia, dan Ilmu Pengetahuan Alam, tetap diserahkan pada sekolah. Hingga saat ini, nilai minimal kelulusan UASBN bervariasi di antara nilai 2,00 hingga 5,50.

"Pelaksanaan UASBN sudah memasuki tahun ketiga. Mestinya sekolah percaya diri untuk meningkatkan standar kelulusan dengan mengacu pada evaluasi kinerja guru dan prestasi siswa," ujar Mungin.

Menurut Mungin, masih ada saja sekolah yang menentapkan nilai minimal kelulusan setelah UASBN selesai. Hal itu dilakukan karena takut siswa tidak bisa mencapai standar. Meskipun dalam prosedur operasional standar (POS) tidak ditentukan nilai minimal kelulusan dan waktu penetapan, sekolah diharapkan bisa menetapkan standar kelulusan yang lebih tinggi tiap tahunnya dan diputuskan sebelum pelaksanaan UASBN.

Pada pelaksanaan UASBN, pemerintah pusat hanya menitipkan 25 persen soal untuk tujuan pemetaan. Sisanya, yakni 75 persen dibuat oleh pemerintah daerah. Namun, meskipun sebagian soal UASBN dibuat di daerah, kualitas soal tetap harus mengacu pada kisi-kisi UASBN yang disusun pemerintah pusat.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com