Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Sampai Penggantinya Merugikan

Kompas.com - 02/05/2010, 20:06 WIB

PADANG, KOMPAS.com - Peringatan Hari pendidikan Nasional (Hardiknas), Minggu (2/5/2010) juga dimanfaatkan untuk mengingatkan soal pembatalan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP) oleh Mahkamah Konstitusi. Misalnya demonstrasi yang digelar mahasiswa di Padang.

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Advokasi Mahasiswa dan Pengkajian Kemasyarakatan (LAM&PK) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Minggu berdemonstrasi di depan Bundaran Kantor Pos Padang yang terletak di Jalan Bagindo Aziz Chan, Kota Padang. Demonstrasi yang dilakukan untuk memperingati Hari Pendidikan Nasional itu sekaligus juga dilakukan untuk mengkritik rencana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang setelah dibatalkannya Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP) oleh Mahkamah Konstitusi.

Ketua LAM&PK Fakultas Hukum Universitas Andalas, Wendra Rona Putra menyebutkan, saat ini terjadi kekosongan hukum setelah dibatalkannya UU BHP yang mesti diantisipasi oleh semua pihak. Wendra menuturkan, pengawasan dan kritik mesti dilakukan agar pemerintah tidak lagi menelurkan produk hukum yang merugikan warganya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com