Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPD RI Dukung PGRI Tolak Penghapusan

Kompas.com - 11/05/2010, 18:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Irman Gusman, Selasa (11/5/2010) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, menerima rombongan aksi Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI, terkait dihapuskannya Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan melalui Perpres Nomor 24 Tahun 2010.

Melalui struktur baru tersebut, penanganan, mulai dari kurikulum kependidikan hingga tenaga kependidikan, ditangani oleh dirjen masing-masing, tidak lagi disatukan di PMPTK. Menurut pemerintah, format itu akan lebih fokus menangani semua masalah dan tidak lagi tumpang tindih. Hal tersebut sekaligus sebagai perwujudan program reformasi birokrasi di jajaran Kemendiknas RI.

Irman mengatakan, salah satu konsekuensi dari dihapuskannya Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK) adalah pemecahan terhadap program sertifikasi guru dan dosen yang saat ini berjalan ke beberapa lembaga. "Tentunya, proses sertifikasi guru dan dosen yang sedang diusahakan ini akan terhambat, terutama di tingkatan birokrasi, karena harus ada proses pelimpahan kerja terlebih dahulu ke masing-masing lembaga," kata Irman.

Saat ini, jumlah guru yang sudah mengikuti sertifikasi baru sekitar 850.000-an dari sekitar 2,6 juta guru. Dari yang sudah lulus sertifikasi, masih ada 500.000 guru lagi yang harus diproses. Jadi, terhitung masih ada dua pertiga lagi yang membutuhkan proses tersebut.

Irman menambahkan, selama ini keberadaan Ditjen PMPTK cukup membantu para guru. Lembaga ini tidak sekadar menangani adminsitratif guru dan tenaga pendidik lainnya, tetapi lebih dari itu. PMPTK juga memfasilitasi kalangan pendidik dalam membangun profesionalisme anggotanya agar setara profesi lain yang telah mapan dan memiliki kebanggaan profesi. Salah satu produk yang dihasilkan dari Ditjen PMPTK adalah Undang-Undang Guru dan Dosen.

DPD RI berpandangan, penghapusan Ditjen PMPTK itu akan berdampak serius pada usaha peningkatan mutu dan kesejahteraan guru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com