Kediri, Kompas - Pemerintah Kabupaten Kediri batal memberikan tunjangan periode tahun 2010 untuk guru madrasah diniyah sebesar Rp 17,5 miliar yang merupakan dana pendampingan program bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang juga mencapai Rp 17,5 miliar. Pemkab merevisi jumlah dana hanya Rp 1,7 miliar atau 10 persen dari yang dijanjikan.
"Informasi itu (Rp 17,5 miliar) itu salah. Kami sudah merevisinya dan itu tertuang dalam nota kesepahaman yang dikirimkan Pemkab Kediri kepada Pemprov Jatim. Kami sudah lama mengirimkan nota kesepahaman," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri Supoyo, Senin (17/5) di Kediri.
Sebelumnya, pada masa kampanye pasangan calon kepala daerah Kediri periode 2010-2015, Pemerintah Kabupaten Kediri yang dipimpin Bupati Sutrisno (yang mencalonkan istrinya, Haryanti, sebagai kepala daerah) memberikan keterangan pers kepada wartawan.
Bahkan, mereka memasang iklan di berbagai media massa mengenai isi rilis tersebut. Isinya mengenai janji kepada seluruh guru madrasah diniyah, para ustaz, dan ustazah di Kabupaten Kediri agar mendapatkan tunjangan setiap bulan. Belum ditetapkan
Besarnya tunjangan kepada setiap guru belum bisa ditentukan karena masih dilakukan pendataan terhadap jumlah guru di wilayah Kediri. Namun, dalam rilis itu disebutkan jika Pemkab Kediri akan menyiapkan anggaran Rp 17,5 miliar untuk mendampingi bantuan dari Pemprov Jatim senilai Rp 17,5 miliar.
Melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol Kabupaten Kediri Eko Setiyono, Bupati Sutrisno berjanji akan menganggarkan uang tunjangan untuk guru madrasah diniyah ini dalam APBD-Perubahan tahun 2010.
Namun, tiba-tiba Pemkab Kediri merevisi besarnya anggaran menjadi Rp 1,7 miliar. Supoyo mengatakan, pihaknya telah mengirimkan nota kesepahaman kepada Gubernur Jatim pada awal tahun 2010 dan sampai sekarang belum ada perubahan.
Alasannya, kemampuan keuangan APBD Kabupaten Kediri hanya mampu dialokasikan Rp 1,7 miliar. Anggaran tahun ini banyak tersedot untuk pilkada yang menghabiskan dana Rp 26 miliar.
Anggota Panitia Anggaran DPRD Kabupaten Kediri, Iskak, mengatakan, rencana pemberian tunjangan untuk guru madrasah belum pernah dibahas dengan alasan tidak ada anggaran. Iskak terkejut ketika tiba-tiba Pemkab menjanjikan tunjangan untuk guru madrasah.
Bahkan, untuk perbaikan gedung sekolah rusak yang mencapai 1.300 lokal kelas dan 90 gedung sekolah, Pemkab Kediri mengaku tidak mampu. Bahkan, Pemkab mengajukan bantuan kepada Pemprov Jatim. (NIK)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.