Brebes, Kompas - Puluhan guru tidak tetap atau GTT dan pegawai tidak tetap atau PTT di Brebes kembali mendatangi kantor DPRD setempat, Rabu (19/5). Mereka mewakili ribuan GTT/PTT lainnya di Brebes, menuntut agar mendapatkan surat keputusan bupati dan diangkat secara resmi sebagai tenaga honorer daerah.
Tuntutan yang disampaikan dalam audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Brebes dan Komisi IV DPRD Brebes tersebut merupakan kelanjutan perjuangan mereka sejak Januari lalu. Perwakilan GTT/PTT juga menagih janji DPRD. Pasalnya, pada audiensi Januari lalu, Komisi IV DPRD Brebes berjanji membantu Persatuan Guru dan Pegawai Tidak Tetap (PGPTT) dalam waktu satu bulan.
Sebelumnya, PGPTT di Brebes telah melakukan beberapa kali audiensi dengan DPRD dan pemerintah. Akhir Januari lalu mereka menggelar aksi mogok makan dengan mendirikan tenda keprihatinan di halaman Gedung DPRD Brebes.
Ketua PGPTT Brebes Irwandi mengatakan, PGPTT terdiri atas guru wiyata bakti, sukarelawan pada Dinas Kesehatan Brebes, dan pegawai tidak tetap pada Dinas Pendidikan Brebes. Jumlah anggota PGPTT adalah 2.663 orang.
Bukan tenaga honorer resmi
Selama ini, kata Irwandi, GTT dan PTT di lingkungan Dinas Pendidikan Brebes hanya mendapatkan SK dari kepala sekolah, sedangkan PTT puskesmas mendapatkan SK kepala Dinas Kesehatan. Akibatnya, meskipun telah bekerja lama, bahkan mencapai 20 tahun, mereka tidak bisa mendapatkan honor resmi dari pemda.
Selama ini, GTT/PTT hanya mendapatkan tunjangan transportasi atau bantuan kesejahteraan dari Pemkab Brebes yang berkisar antara Rp 150.000 hingga Rp 200.000 per bulan. "SK bupati ada dua manfaat, yaitu GTT/PTT bisa diangkat secara otomatis menjadi CPNS serta GTT bisa ikut sertifikasi," kata Irwandi.
Ketua Forum Wiyata Bakti Dinas Kesehatan dan Puskesmas Kabupaten Brebes Sutrisno mengatakan, PGPTT akan terus memperjuangkan tuntutan tersebut karena beberapa daerah lain bisa mendapatkan SK bupati. Ketua Badan Kepegawaian Kabupaten Brebes Wisnu Broto mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan data GTT dan PTT Brebes kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) agar bisa masuk dalam daftar calon pegawai yang akan diangkat sebagai CPNS.
"Kalau ini berhasil, baru melangkah lebih lanjut," katanya. (WIE)
