Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biar Merata, 3 Menteri Bikin SK Bersama

Kompas.com - 20/05/2010, 15:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga menteri tengah menyiapkan surat keputusan (SK) bersama tiga menteri, antara lain menteri pendidikan nasional, menteri dalam negeri, dan menteri pendayagunaan aparatur negara, yang dibutuhkan sebagai mekanisme baru untuk memperbaiki persoalan distribusi guru di Indonesia yang sampai saat ini belum merata.

Demikian diungkapkan Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh seusai memberikan sambutan pembukaan pada Kongres Guru Indonesia (KGI) 2010 di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (20/5/2010). Nuh memaparkan, 68 persen sekolah di kota kelebihan guru, sementara 37 persen sekolah di desa dan 66 persen sekolah di daerah terpencil masih sangat kekurangan guru.

"Ini akan menjadi bagian dari reformasi birokrasi pendidikan yang perlu dibenahi, karena faktanya, ada distribusi yang tidak bagus. Padahal, pilar kita selama ini kan ketersediaan, yaitu ketersediaan guru," ujar Mendiknas.

Menurut Nuh, memang ada dua pendekatan yang akan dilakukan Kemendiknas RI dalam reformasi birokrasi pendidikan terkait distribusi guru tersebut. Selain melalui pendekatan regulasi, Kemendiknas juga menyiapkan guru-guru baru yang fresh untuk ditugaskan ke daerah-daerah yang kekurangan guru tersebut.

"Nantinya, SK bersama itulah yang akan mengatur perpindahan guru di kabupaten atau kota ke kota lainnya, termasuk mengatur mekanisme penugasan guru baru ke daerah-daerah yang kekurangan itu," kata Nuh.

Direncanakan, pada Juli 2010 mendatang mobilitas guru ke daerah-daerah tersebut sudah terlaksana. "Aturan itu berlaku untuk guru PNS, tetapi tidak tertutup kemungkinan bagi guru-guru baru yang fresh, yang bersedia ditugaskan ke sana untuk memenuhi syarat sertifikasinya," tambah Nuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com