Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RSBI akan Dievaluasi

Kompas.com - 26/05/2010, 10:01 WIB

SALATIGA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan Nasional akan mengevaluasi semua rintisan sekolah bertaraf internasional atau RSBI. Hal ini dilakukan untuk memantau mutu RSBI, sekaligus menanggapi banyaknya keluhan masyarakat soal penarikan dana yang terlalu tinggi oleh RSBI.

”Sekarang ini muncul suara sumbang dari berbagai tempat. Bahkan, RSBI dipelesetkan menjadi rintisan sekolah bertarif internasional. Kesannya, RSBI itu sekolah mahal, padahal awalnya konsep RSBI itu bagaimana meningkatkan mutu pendidikan,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal Hamid Muhammad, mewakili Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh membuka English Camp SMA RSBI Jawa Tengah di Kota Salatiga, Selasa (25/5/2010).

Menurut Hamid, penarikan dana dari masyarakat oleh RSBI, sebagian tidak disertai dengan laporan penggunaan yang transparan. Mestinya, transparansi senantiasa melekat pada RSBI.

Menurut Hamid, sekolah yang tidak lolos dalam standar RSBI statusnya akan dikembalikan menjadi sekolah standar nasional. Sementara sekolah yang memenuhi persyaratan minimal akan menjadi sekolah bertaraf internasional (SBI).

Menurut dia, RSBI sangat layak dievaluasi karena program tersebut sudah berjalan sekitar lima tahun. Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Nasional, pada 2009 program RSBI diikuti 136 sekolah dasar, 300 sekolah menengah pertama, 118 sekolah menengah kejuruan, serta 320 sekolah menengah atas.

”Memang RSBI boleh menarik dana dari masyarakat. Namun, belum diatur berapa dana yang boleh dipungut dari masyarakat,” ujarnya.

Menurut dia, sekolah yang bermutu dan berkualitas sudah pasti akan mahal karena membutuhkan biaya tinggi. Namun, kemahalan tersebut tidak seharusnya dibebankan seluruhnya kepada masyarakat atau orangtua siswa.

Dia mengatakan, Kementerian Pendidikan Nasional sedang mencoba mencari formulasi pendanaan yang tepat, seperti pada pendanaan wajib belajar sembilan tahun yang ditanggung bersama oleh pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten dan kota.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Jawa Tengah Kunto Nugroho mengatakan, di Jawa Tengah saat ini terdapat 12 SD, 66 SMP, 59 SMK, dan 55 SMA RSBI yang akan dievaluasi. Sekolah tersebut harus memenuhi delapan komponen pendidikan, antara lain sarana dan prasarana, standar isi, kompetensi lulusan, proses pembelajaran, dan pengelolaan. (GAL/THY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com