Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebih Penting Amandemen UU Sisdiknas

Kompas.com - 26/05/2010, 10:11 WIB

SALATIGA, KOMPAS.com - Pengamat pendidikan Darmaningtyas mengatakan, sumber masalah Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) ada pada Undang-Undang 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), terutama Pasal 50 Ayat 3. Dalam undang-undang tersebut disebutkan, daerah didorong untuk membentuk RSBI dan SBI.

”Kenyataannya, pembentukan RSBI dan SBI telah menciptakan kastanisasi pendidikan,” kata Darmaningtyas.

Sebab, kata Darmaningtyas, sekolah distratifikasi menjadi sekolah reguler, sekolah kategori mandiri (SKM), RSBI. SBI, dan sebagainya. Untuk RSBI dan SBI, hanya anak dari keluarga kaya yang bisa masuk sekolah tersebut karena biaya masuk dan iuran bulannya sangat mahal.

”Walaupun katanya ada beasiswa untuk keluarga miskin, kenyataannya anak-anak tersebut minder karena lingkungan sekitarnya anak-anak dari keluarga kaya,” kata Darmaningtyas.

Adanya RSBI dan SBI, lebih parah lagi, melanggar Undang-Undang Dasar 1945 yang diamandemen, terutama Pasal 31 Ayat (3). Ayat tersebut menyatakan, pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional.

”Dengan adanya kastanisasi pendidikan, berarti sistem pendidikan kita telah melanggar UUD 1945,” kata Darmaningtyas.

Karena itu, lanjut dia, yang lebih penting dilakukan sekarang bukan sekadar mengevaluasi RSBI, tetapi mengamandemen Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional sebagai sumber masalahnya. Sejumlah anggota DPR juga sudah menyadari ”kesalahan” Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional ini sehingga merencanakan untuk mengamandemennya.

Diberitakan sebelumnya di harian Kompas, Kementerian Pendidikan Nasional akan mengevaluasi semua rintisan sekolah bertaraf internasional atau RSBI. Hal ini dilakukan untuk memantau mutu RSBI, sekaligus menanggapi banyaknya keluhan masyarakat soal penarikan dana yang terlalu tinggi oleh RSBI.

”Sekarang ini muncul suara sumbang dari berbagai tempat. Bahkan, RSBI dipelesetkan menjadi rintisan sekolah bertarif internasional. Kesannya RSBI itu sekolah mahal, padahal awalnya konsep RSBI itu bagaimana meningkatkan mutu pendidikan,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal Hamid Muhammad yang mewakili Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh membuka English Camp SMA RSBI Jawa Tengah di Kota Salatiga, Selasa (25/5)(GAL/THY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com