Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekolah Dilarang Jual Kain Seragam!

Kompas.com - 03/06/2010, 17:58 WIB

BANTUL, Kompas.com - Selama penerimaan siswa baru, sekolah dilarang menjual kain seragam kepada siswa. Pengadaan seragam diserahkan sepenuhnya kepada orangtua siswa. Pelarangan tersebut bertujuan untuk menghindari praktek-praktek penyimpangan pengadaan seragam sekolah.

Kepala Bidang Bina Program Dinas Pendidikan Menengah dan Non-Formal Kabupaten Bantul, Esti Wijaya, Kamis (3/6/10) mengatakan, pemerintah daerah hanya mengatur bahwa setiap siswa harus mengenakan seragam. Namun pengadaannya tidak diserahkan ke sekolah.

"Silakan para orangtua membeli seragam sendiri. Kalau masih ada seragam lungsuran dari saudara juga bisa dipakai. Prinsipnya harus berseragam, tetapi tidak harus baru," katanya.

Selain menghindari praktek-praktek penyimpangan, pelarangan tersebut juga membantu meringankan beban orangtua.

"Mereka bisa membeli kain sesuai dengan kemampuan masing-masing. Kalau sekolah yang menjual berarti biasanya akan dipaksakan untuk seluruh siswa. Padahal harga kainnya belum tentu murah," katanya.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com