DEPOK, KOMPAS.com — Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Sabtu (5/6/2010), menetapkan Ronald Sinjal Lumbuun (31) sebagai doktor dalam bidang Administrasi Hukum.
Dalam ujian yang dipimpin Dekan FH UI Prof Safri Nugraha Phd, Ronald berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Tinjauan dari Sudut Perundang-undangan.
Ronald adalah hakim di Pengadilan Negeri Pandeglang, Banten. Sebagai calon doktor, ia dipromotori Prof Dr Valerine JL Kriekhoff, Prof Dr Maria Farida Indrati, dan Prof Dr Ana Erliyana.
Dekan FH UI menyebutkan, Ronald adalah doktor ke-168 yang dihasilkan UI. Ia adalah doktor termuda yang dihasilkan FH UI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.