JAKARTA, KOMPAS.com — Saat melakukan pendaftaran atau seleksi penerimaan peserta didik baru, para calon siswa sebaiknya sudah memikirkan masak-masak pilihannya. Pasalnya, siswa yang sudah diterima di sekolah pilihannya melalui jalur tertulis tidak bisa mengikuti pendaftaran melalui real time online system.
Kepala Humas Dinas Pendidikan DKI Bowo Irianto mengatakan, siswa yang sudah diterima melalui jalur tertulis tidak akan bisa mengikuti pendaftaran melalui real time online system karena namanya sudah tercatat di komputer sebagai siswa yang telah diterima di satu sekolah tertentu. Dia menjelaskan, siswa yang sudah diterima melalui seleksi tertulis juga tidak bisa mencabut atau mundur lagi dari penerimaan siswa baru untuk mendaftar di sekolah negeri yang lain.
"Sama seperti PPDB online, kalau sudah diterima di sekolah tertentu, tidak bisa mendaftar di sekolah lain. Cabut berkas juga tidak bisa," katanya di Jakarta, Selasa (8/6/2010).
Berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB Tahun Pelajaran 2010/2011 Pasal 13, peserta didik yang dinyatakan diterima pada satuan pendidikan tidak dapat mengikuti PPDB Real Time Online System.
"Kalau sudah diterima tapi dia tidak suka dengan sekolahnya, berarti calon siswa tidak serius, hanya coba-coba. Kami tidak ingin siswa yang coba-coba ini merugikan calon siswa yang memang benar-benar ingin sekolah. Tapi, kalau memang tidak diterima di RSBI, masih ada kesempatan mendaftar melalui online," ucapnya lagi.
Seperti diberitakan di Kompas.com, beberapa sekolah berstatus RSBI masih akan membuka pendaftaran siswa baru melalui PPDB 2010/2011 dengan seleksi komputerisasi atau real time online system. Pasalnya, sampai Rabu ini ternyata masih banyak kursi yang kosong.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.