Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Otda, Kendala Resdistribusi Guru

Kompas.com - 09/06/2010, 20:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Wapres, Yopie Hidayat menyatakan, kendala untuk redistribusi guru adalah adanya otonomi daerah. "Meskipun menterinya setuju adanya mutasi, akan tetapi kewenangan memindahkan guru ada di tangan bupati. Hambatan lain lagi, belum tentu gurunya juga mau dipindahkan. Oleh karena itu, solusi ini masih akan dibicarakan lebih lanjut lagi," kata Yopie di Istana Wapres, Jakarta, Rabu (9/6/2010) petang.

Seperti diberitakan, pemerintah segera menyiapkan SKB yang akan ditandatangani sejumlah menteri untuk meredistribusikan guru-guru di suatu daerah yang kelebihan jumlah guru-gurunya ke suatu daerah yang dinilai kekurangan guru.

SKB tersebut diharapkan ditandatangani Juni ini oleh sejumlah menteri di antaranya Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Agama Suryadharma Ali.

Sementara, Agus Martowardoyono yang juga ikut hadir dalam rapat mengenai komite pendidikan yang dipimpin Wakil Presiden Boediono mengatakan, alokasi anggaran pendidikan di perubahan APBN 2010 dibandingkan dengan APBN 2010 meningkat sampai Rp 15 triliun. Padahal, penggunaan sebagian besar alokasi anggaran tersebut digunakan untuk membayar gaji dan tunjangan guru.

"Karena adanya ketimpangan jumlah guru di antara daerah yang satu dengan daerah yang lain, padahal alokasi anggarannya sudah cukup memadai, maka kita harus mencari jalan bagaimana memaksimalkan dana tersebut secara merata pemanfaatannya secara nasional," ujar Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com