Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilarang, Tes Masuk SD Tetap saja Jalan!

Kompas.com - 29/06/2010, 11:31 WIB

DEPOK, KOMPAS.com - Kendati sudah ada larangan bagi penyelenggara pendidikan tingkat sekolah dasar (SD) untuk menggelar tes masuk bagi calon siswanya, seleksi berupa tes masuk tersebut tetap dilangsungkan dan seolah sudah seperti hal yang biasa terjadi.

Malva (7) tahun, murid lulusan TK Al Quran Terpadu Al Falah, ini misalnya. Pagi tadi, Selasa (29/6/2010), calon siswa SDN Mekarjaya 13, Depok Timur, tersebut tetap harus menjalani tes calistung atau membaca, menulis, berhitung, yang disyaratkan sebagai seleksi masuk sekolah tersebut.

"Untungnya bisa, karena ini memang tes wajib dari sekolahnya. Tiap tahun memang begini," kata Sutanti (38), orang tua murid tersebut.

Selain tes membaca, lanjut Sutanti, putri tunggalnya itu juga diminta mengikuti tes tulis yang didiktekan salah seorang guru sekolah yang mengawal jalannya tes masuk tersebut.

"Cuma hari ini saja kok dan anak saya bisa menyelesaikan semua tes. Ia sudah diterima dan langsung sekolah Juli nanti," ujar Sutanti.

Diberitakan sebelumnya di Kompas.com, Selasa (29/6/2010), pengelola sekolah dasar secara tegas dilarang memberlakukan tes masuk bagi calon siswanya. Larangan tersebut menyusul siaran pers yang diterbitkan oleh Menko Kesra Agung Laksono, Selasa (29/6/2010), di Jakarta, yang menyatakan bahwa persyaratan menggunakan tes justeru dianggap bertentangan dengan program wajib belajar.

Penyelenggara pendidikan tingkat dasar, baik negeri maupun swasta, tidak perlu mengadakan tes seleksi masuk. Dikatakannya, seleksi diberlakukan kecuali dalam penetapan persyaratan bahwa anak usia 7-12 tahun bisa mengikuti proses belajar di SD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com