JAKARTA, KOMPAS.com — Para orangtua murid SDN RSBI Rawamangun 12 Pagi yang menjadi sasaran tembak penghentian status sebagai warga DKI Jakarta mengaku santai-santai saja dengan upaya Kepala Seksi Dinas Pendidikan Dasar 02, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, yang memohon Gubernur DKI Jakarta melakukan pencabutan status penduduk mereka.
Kedua orangtua murid yang dimaksud adalah Dr Okky Sofyan dan Tayasmen Kaka. Mereka mengaku justru merasa aneh dengan sikap pejabat tersebut berupaya menghentikan status mereka sebagai warga DKI Jakarta.
Tayasmen Kaka, misalnya, mengaku tidak terlalu serius menanggapi upaya Drs H Usman selaku Kepala Seksi Dinas Pendidikan Dasar 02, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, yang melakukan permohonan itu ke Gubernur DKI Jakarta. Kaka mengatakan, ia justru merasa miris jika pejabat seperti Usman sebagai pemangku kepentingan di bidang pendidikan justru bersikap kontra terhadap orangtua murid yang berusaha melawan korupsi di bidang pendidikan.
"Dia (Usman) itu seperti tidak tahu hukum saja. Lagi pula aneh, yang saya laporkan dugaan korupsi itu kan pihak sekolah, yaitu kepala sekolah, kenapa dia yang sewot dan repot. Dari situ silakan nilai sendiri, ada apa sebenarnya," ujar Kaka kepada Kompas.com, Kamis (15/7/2010).
Kaka menambahkan, dengan melayangkan surat yang salah satu isinya menyatakan bahwa ia dan Dr Okky telah mengacau SDN RSBI Rawamangun 12 Pagi selama lebih kurang tujuh tahun, Usman telah membuat tuduhan tanpa bukti.
"Di mana dan bagaimana saya mengacaunya. Apakah melaporkan dugaan korupsi SDN RSBI 12 yang kemudian membuat pihak sekolah itu dipanggil yang berwajib dianggap mengacau?" Kaka balik bertanya.
Tak ubahnya Kaka, pendapat Dr Okky pun demikian. Buatnya, sebagai pejabat pemerintah, Usman malah terlihat aneh karena membuat permohonan "pencopotan KTP" mereka kepada Gubernur DKI.
"Ini justru membuktikan kalau ada warga yang berani melaporkan korupsi malah diancam dengan marah-marah. Apalagi dengan surat ini, ini bukti bahwa ada sesuatu yang disembunyikan," kata Okky.
Okky mengungkapkan, pada dasarnya orangtua murid yang dianggap pengacau oleh Usman tersebut tidak menuntut macam-macam. Mereka cuma menginginkan transparansi. Mulai dari penggunaan hingga pertanggungjawaban dana BOS atau BOP, misalnya, menurut mereka bukan hal yang berat untuk dijawab dan dipertanggungjawabkan.
"Saya ini bayar pajak, masa tidak berhak tahu. Lagi pula, saya ini orang Betawi asli. Saya wajib membuat Betawi bebas korupsi. Kenapa saya yang harus diusir dari tanah saya sendiri?" kata Okky sambil terbahak.
Seperti diberitakan sebelumnya di Kompas.com, Kamis (15/7/2010), Kepala Seksi Dinas Pendidikan Dasar 02, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, melayangkan surat permohonan bantuan kepada Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo untuk menghentikan dua dari lima orangtua murid SDN RSBI Rawamangun 12 Pagi, yaitu Dr Okky Sofyan dan Tayasman Kaka, sebagai warga DKI Jakarta.
Di dalam surat permohonan bernomor 299/073.526.6 yang ditandatangani oleh Usman tertanggal 12 Juli 2010 itu tertulis: Menghentikan Dr Okky Sofyan dan Tayasman Kaka Cs sebagai warga DKI Jakarta yang sudah kurang lebih tujuh (7) tahun terakhir mengacau di SDN RSBI Rawamangun 12 Pagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.