Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Proses Hukum Terus Berlanjut

Kompas.com - 16/07/2010, 19:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia Corruption Watch atau ICW terus melakukan upaya dan proses hukum terhadap kasus dugaan korupsi di rintisan sekolah bertaraf internasional atau SDN RSBI Rawamangun 12 Pagi Jakarta. Sampai detik ini, ICW belum mendapat jawaban dari pihak berwajib atas laporan kasus dugaan korupsi tersebut.

Padahal, sesuai dengan PP 71 tahun 2000, di sana dijelaskan bahwa penegak hukum atau komisi wajib memberikan jawaban secara lisan atau tertulis atas informasi, saran, pendapat dari tiap orang, organisasi masyarakat, atau lembaga swadaya masyarakat dalam waktu paling lambat 30 hari terhitung sejak tanggal informasi, saran, atau pendapat diterima.

"Namun, hingga detik ini belum ada perkembangan, padahal sudah lewat 30 hari. Untuk itu, ICW akan berkunjung ke kejaksaan tinggi, minggu depan," ujar Febri Hendri, anggota ICW, Jumat (16/7/2010). Febri menambahkan bahwa sekarang ini ICW sudah memiliki bukti kuat mengenai kasus dugaan korupsi SDN RSBI Rawamangun 12 Pagi.

Disinggung mengenai Kepala Seksi Dinas Pendidikan Dasar 02 Drs Usman yang melayangkan surat permohonan untuk menghentikan status orangtua murid SDN RSBI Rawamangun 12 Pagi, "Itu hanya bentuk arogansi dari Usman saja," kata Febri kepada Kompas.com. Febri juga menambahkan ini merupakan serangan balik buat pelapor korupsi. "Sebaiknya jika ingin berdiskusi mengenai kasus ini, Usman silakan saja datang ke ICW. Kita duduk bersama," ujar Febri.

Kasus ini tercuat ke permukaan setelah adanya dugaan korupsi dana block grant RSBI, dana BOS, dan dana BOP pada 2007, 2008, dan 2009. Kasus dugaan korupsi itu juga ramai bermunculan di media massa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau