Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaka: Mau Dicabut kok Bilang Dibina

Kompas.com - 16/07/2010, 21:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tayasman Kaka, salah satu dari dua orangtua siswa SDN Rawamangun 12, Jakarta Timur, membantah pernyataan Kepala Seksi Dinas Pendidikan Dasar 02, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, H Usman. Menurut dia, dalam surat yang dia terima jelas-jelas tertulis permohonan untuk mencabut statusnya sebagai warga DKI Jakarta. Tidak ada kata pembinaan.

"Jelas-jelas di dalam surat tertulis menghentikan, dan bukan membina," kata Tayasman Kaka saat ditemui Kompas.com, Jumat (16/7/2010).

Kaka mengatakan, di surat permohonan bernomor 299/073.526.6 yang ditandatangani Drs H Usman tertanggal 12 Juli 2010 itu tertulis: Menghentikan Dr Okky Sofyan dan Tayasman Kaka Cs sebagai warga DKI Jakarta yang sudah kurang lebih tujuh (7) tahun terakhir mengacau di SDN RSBI Rawamangun 12 Pagi.

Tayasman Kaka mengaku tidak terlalu serius menanggapi upaya Usman yang melakukan permohonan itu ke Gubernur DKI Jakarta. Kaka mengatakan, ia justru merasa miris jika pejabat seperti Usman sebagai pemangku kepentingan di bidang pendidikan bersikap kontra terhadap orangtua murid yang berusaha melawan korupsi di bidang pendidikan.

"Dia (Usman) itu seperti tidak tahu hukum saja. Lagi pula aneh, yang saya laporkan dugaan korupsi itu kan pihak sekolah, yaitu kepala sekolah, kenapa dia yang sewot dan repot. Dari situ silakan nilai sendiri, ada apa sebenarnya," kata Kaka.

Kaka menambahkan, dengan melayangkan surat yang salah satu isinya menyatakan bahwa ia dan Dr Okky telah mengacau SDN RSBI Rawamangun 12 Pagi selama lebih kurang tujuh tahun, Usman telah membuat tuduhan tanpa bukti.

"Saya sendiri sudah melaporkan Usman kepada polda atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan," kata Kaka.

Kaka menambahkan, jika ada permintaan maaf dari Usman, maka perkara selesai. "Untung waktu itu saya cepat melapor kepada Komnas menyangkut kasus Aria Bismark Adhe, siswa SD kelas VI SDN RSBI Rawamangun 12 yang diintimidasi pihak sekolahnya lantaran sikap kritis orangtuanya, Drs Handaru Widjatmoko. Jadi, anak saya masih bisa mengikuti ujian" kata Kaka.

Saat ini anak Kaka masih bersekolah di SD tersebut di bangku kelas VI. "Kita tunggu saja apa yang akan terjadi selanjutnya," ujar Kaka.

Disinggung mengenai pihak sekolah yang hanya diam, Kaka menjelaskan, "Kepala sekolah pun saya rasa dalam posisi terjepit bagaikan makan buah simalakama."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau