Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus 'Server' Tetap Harus Dituntaskan

Kompas.com - 22/07/2010, 16:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dinas Pendidikan DKI Jakarta tetap harus bertanggung jawab atas kekacauan server pada pelaksanaan pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) online Tahap I DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Kasus ini belum selesai dan jangan dipetieskan sebelum ditindaklanjuti sampai tuntas.

Demikian diungkapkan Koordinator Divisi Monitoring Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan kepada Kompas.com di Jakarta, Kamis (22/7/2010). Ade mengatakan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta tetap harus mempertanggungjawabkan persoalan kekacauan itu meskipun tahun ajaran sudah dimulai.

Ade menuturkan, Jumat (16/7/2010) pekan lalu, tim ICW dan Aliansi Orangtua Peduli Pendidikan mendatangi Dinas Pendidikan DKI dan melihat langsung server tersebut. Kedatangan tim juga sekaligus untuk meminta pertanggungjawaban Dinas Pendidikan mengenai masalah ini.

"Bukan apa-apa, lantaran masalah ini kan jadi banyak kursi kosong. Banyak orangtua lapor karena merasa dirugikan, makanya ini harus tuntas. Kami meminta keterbukaan infomasi dari Dinas," kata Ade.

Juwono, dari Aliansi Orangtua Peduli Pendidikan, menguatkan pendapat tersebut. Menurutnya, banyak orangtua murid melapor ke Aliansi Orangtua Peduli Pendidikan menyoal kabar kursi kosong yang masih simpang siur pascakerusakan server PPDB online tersebut.

"Orangtua bingung mendengar kabar banyaknya kursi kosong, ternyata begitu dicek tidak ada. Di sisi lain mereka dengar ada bangku kosong, ternyata ada kasak-kusuk di belakang bahwa harus pakai uang," kata Juwono.

Untuk itu, kasus kekacauan PPDB online DKI Jakarta harus terus dilanjutkan. "Memang benar ada masalah, dan itu mesti diselidiki penyebabnya dan siapa yang bertanggung jawab pada saat kerusakan itu. Pendaftaran siswa baru ini kan ada dananya, jadi harus profesional karena dana itu dari rakyat juga," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com