JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto belum bisa dihubungi sejak Senin (26/72010) untuk dimintai keterangan mengenai tindak lanjut pihaknya dalam menuntaskan persoalan intimidasi orangtua murid SDN RSBI Rawamangun 12 Pagi. Bahkan, Selasa pagi ini, pesan singkat untuknya juga belum dijawab. Apakah karena ia belum punya cara menuntaskan masalah?
Sudah jatuh, tertimpa tangga pula, begitulah mungkin pepatah yang tepat untuk menggambarkan dua persoalan beruntun untuk segera dituntaskan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta itu. Pasalnya, belum selesai kasus kekacauran server pada pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) online awal Juli lalu, kini permasalahan lain kembali mencuat, yaitu intimidasi orangtua murid dan anak-anaknya oleh pihak SDN RSBI Rawamangun 12 Pagi, Kasie Dinas Pendidikan 02 Pulogadung, serta SMPN 99 Jakarta Timur.
Seperti diberitakan Senin (26/7/2010) di Kompas.com, Koalisi Antikorupsi Pendidikan (KAKP) bersama sejumlah orangtua murid dan aktivis ICW melaporkan ke Komnas HAM mengenai dugaan ancaman sekolah kepada orangtua murid dan pelapor korupsi sekolah di sejumlah sekolah.
Dalam pelaporan tersebut, terungkap adanya kasus dugaan pelanggaran HAM yang menimpa orangtua murid dan pelapor korupsi di SDN RSBI Rawamangun 12, yaitu dua orangtua siswa bernama Okky Sofyan dan Tayasman Kaka. Keduanya diancam dihentikan sebagai warga DKI Jakarta karena selama tujuh tahun dianggap mengacau di sekolah itu.
Sementara di SMPN 99 Jakarta, Yuslinawarti, tiba-tiba dipecat sebagai Sekretaris Komite Sekolah SMP Negeri 99, Jakarta Timur, tempat anaknya menuntut ilmu. Pemecatan itu, menurut Yuslinawarti, setelah ia meminta transparansi dana Komite Sekolah dan mengambil alih pelaksanaan acara perpisahan siswa pada April lalu. Adapun kasus lainnya juga terjadi di SMP Induk TKBM, yaitu tentang sejumlah dana pendidikan dari pemerintah yang tidak sampai ke penerima sesuai jumlah yang dijanjikan.

