Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendiknas dan Dinas Juga Punya Dosa...

Kompas.com - 10/08/2010, 12:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Penilaian Bank Dunia dalam mengkritisi penyimpangan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dianggap sebuah evaluasi yang belum holistik. Permasalahan korupsi dana BOS versi Bank Dunia itu dinilai masih bersifat parsial karena hanya menyalahkan pihak sekolah, tidak mengikutsertakan pemerintah pusat dan daerah, yaitu Kementerian Pendidikan Nasional dan pemerintah daerah (pemda).

Demikian diungkapkan Koordintor Divisi Monitoring Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan kepada Kompas.com, Selasa (10/8/2010), terkait penilaian Bank Dunia tentang penyimpangan dana BOS sekitar 3 persen dari dana yang ada. Menurut Mae Chu Chang dari Bank Dunia di Jakarta, Senin (9/8/2010), dana BOS di sejumlah sekolah tidak digunakan sesuai peruntukannya.

"Harusnya jangan hanya menyalahkan sekolahnya dong karena Kemendiknas dan dinas pendidikan daerah juga punya dosa karena membuat program ini dikorupsi," ujar Ade.

Menurutnya, evaluasi terhadap kebijakan dana BOS harus dilakukan secara holistik, tidak parsial dengan menitikberatkan persoalan hanya pada sekolah. Kalau hanya menyalahkan pihak sekolah, lanjut Ade, sampai kapan pun persoalan penyimpangan dana BOS tidak akan terselesaikan dengan baik. 

"Betul ada masalah di sekolah, tetapi di Kemendiknas juga ya, ada masalah di situ," tegas Ade.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com