Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Lima Dosa Kemdiknas...

Kompas.com - 10/08/2010, 13:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, evaluasi terhadap penyimpangan kebijakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) harus dilakukan secara holistik, bukan parsial dengan menitikberatkan persoalan hanya pada sekolah. Kalau hanya menyalahkan pihak sekolah, sampai kapan pun persoalan penyimpangan dana BOS tidak akan terselesaikan dengan baik dan tuntas.

"Betul ada masalah di sekolah, tetapi di Kemdiknas juga iya, ada masalah di situ," tegas Koordinator Divisi Monitoring ICW Ade Irawan kepada Kompas.com di Jakarta, Selasa (10/8/2010), menanggapi penilaian Bank Dunia yang mengkritisi penyimpangan penggunaan dana BOS.

Ade mengatakan, masalah pertama yang dimaksud adalah dana BOS yang tidak cukup untuk menggratiskan sekolah di Indonesia. Kedua, lanjut dia, mekanisme perhitungan dana BOS yang bermasalah. 

"Harusnya dana itu didasarkan pada kebutuhan, bukan disediakan uang dulu barulah dicukup-cukupkan kebutuhannya," kata Ade.

Masalah ketiga, kata Ade, mekanisme distribusi yang sudah bagus, karena tidak lagi birokratif. Hanya, saat ini turunnya uang masih lambat sehingga di sekolah muncul pungutan dan pinjam-meminjan yang kerap tidak diganti.

"Akhirnya, masuk bandar dulu yang mau meminjamkan, atau malah cari rentenir," kata Ade.

Seharusnya, Kemdiknas memang membuka mekanisme komplain untuk masyarakat yang ingin mengadukan penyimpangan. Yang terjadi saat ini, Kemdiknas justru sama sekali tidak membuka mekanisme itu.

"Masyarakat mau komplain, tapi ke mana dan siapa yang terima, serta bagaimana caranya?" kata Ade.

"Di sisi lain Kemdiknas juga punya anggaran Rp 100 miliar lebih untuk save guarding atau dana pengawasan BOS tersebut. Nah, dana ini digunakan untuk apa, karena tidak semua dana BOS masuk sekolah, sebab ada juga yang masuk ke pendidikan dan itu juga harus dikritisi?" sambungnya. 

Masalah kelima, tambah Ade, Kemdiknas sebagai pucuk koordinasi dari semua mekanisme kebijakan dana BOS kerap melempar tanggung jawab, yaitu dengan melempar persoalan korupsi ke daerah. Pusat selalu merasa, korupsi dana BOS di sekolah adalah tanggung jawab dinas atau daerah tempat sekolah itu berada.

"Untuk itu jangan heran, akan selalu diamini saja kalau ada kasus korupsi karena pusat tidak ambil tindakan. Maka, ini sama artinya dengan menyuruh orang korupsi," ujarnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau