Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APTISI: Kenaikan Standar Akreditasi Didukung Pranata

Kompas.com - 13/08/2010, 21:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Perguruan Tinggi Indonesia (APTISI) mengeluhkan naiknya standar akreditasi perguruan tinggi yang belum didukung dengan pranata atau bantuan peningkatan kualitas perguruan tinggi swasta dari pemerintah.

Tanpa didukung pranata, maka perguruan tinggi swasta khususnya di daerah-daerah akan semakin sulit meningkatkan akreditasnya. "Kalau tetap seperti sekarang, perguruan tinggi besar saja yang hanya bisa diakreditasi. Kalau perguruan tinggi di daerah-daerah susah sekali mendapatkan akreditasi C," ujar Ketua APTISI Jawa Barat, Budi Djatmiko dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (13/8/2010).

Budi mencontohkan, standar akreditasi yang ditetapkan Badan Akreditasi Nasional (BAN) saat ini mensyaratkan agar suatu perguruan tinggi memiliki sejumlah dosen yang terakreditasi.

Syarat tersebut menurut Budi sulit dipenuhi perguruan tinggi swasta daerah karena dosen-dosen perguruan tinggi swasta daerah cenderung sulit mendapatkan bantuan dana untuk penelitian yang merupakan syarat akreditasi dosen. "Dosen negeri, semua mampu melakukan riset. Kalau swasta, tidak mungkin, apalagi yang kecil. Untuk cost penelitian, setiap dosen itu sulit sekali mendapatkannya," ujarnya.

Dengan demikian, menurut Budi, Dinas Pendidikan Tinggi belum berhasil meningkatkan akreditas perguruan tinggi serta membina perguruan-perguruan tinggi swasta dalam meningkatkan kualitasnya. "Kurang koordinasi antara Badan Akreditasi Nasional dengan Dikti, wong cara menilainya (akreditasi) saja seperti itu," tambahnya.

APTISI yang anggotanya lebih dari 3000 Perguruan Tinggi Swasta Indonesia mengeluhkan proses menilaian akreditasi perguruan tinggi swasta yang dilakukan Badan Akreditasi Nasional. Menurut Ketua Umum APTISI, Suharyadi, akreditas perguruan tinggi mengalami penurunan drastis sejak saat ini. "Yang dapat A sekitar 24 persen pada 1997, sekarang jadi tinggal 8 persen," katanya dalam kesempatan yang sama.

Budi menambahkan, penurunan akreditas suatu perguruan tinggi swasta tidak pernah disertai dengan alasan yang kuat. "Tidak ada kesempatan bertanya akreditasi A sekarang B, karena apa. Harusnya ada kesempatan kita untuk berdiskusi, berdialog," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com