Rabu, 23 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
KOMPAS.com
Rabu, 23 Mei 2012 | 23:23 WIB
Kenaikan Gaji Guru
Kenaikan Gaji Guru Mestinya Didukung
Aprianita | Latief | Kamis, 19 Agustus 2010 | 12:46 WIB
|
Share:

shutterstock
ILUSTRASI: Dengan kenaikan gaji bagi PNS sebesar 10 persen, guru berpangkat terendah dengan gaji Rp 2.496.100 bertambah penghasilannya menjadi Rp 2.654.000 per bulan.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain pemerintah, masyarakat semestinya mendukung kenaikan gaji guru, karena hal itu merupakan suatu bentuk apresiasi terhadap kinerja guru yang tugasnya untuk mencerdaskan bangsa.

Saya setuju sekali gaji guru dinaikkan, karena kerja mereka yang membuat kita menjadi orang sukses.
-- Suparman

Guru merupakan salah satu profesi yang harus diberi fasilitas yang terbaik, karena tugas guru menanam investasi untuk bangsa, yang hasilnya tidak bisa dilihat sekarang tetapi di masa depan. “Saya setuju sekali gaji guru dinaikkan, karena kerja mereka yang membuat kita menjadi orang sukses,“ lanjut Koordinator Forum Guru Independen Indonesia (FGII), Suparman, di Jakarta, Kamis (19/8/2010).

Hanya saja, kata dia, kemampuan sebagai seorang guru harus terus ditingkatkan, baik dari segi keilmuan maupun wawasan terus yang di-upgrade. Guru tidak bisa dibiarkan kerja sendiri, perlu dukungan dari berbagai pihak.

“Kita apresiasi kerja pemerintah, tetapi jangan langsung berpikir jika gaji guru naik secara otomatis kualitas gurunya juga naik, itu semua butuh proses,“ ujar Suparman.

Diberitakan sebelumnya di Kompas.com, Rabu (18/8/2010), Presiden RI mengungkapkan komitmen pemerintah untuk menaikkan tunjangan profesi guru. Anggaran tunjangan profesi guru pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2010 sebesar Rp 6,1 triliun, naik menjadi Rp 17,1 triliun pada RAPBN 2011. Dengan kenaikan gaji bagi PNS sebesar 10 persen, guru berpangkat terendah dengan gaji Rp 2.496.100 bertambah penghasilannya menjadi Rp 2.654.000 per bulan.