M.LATIEF
Ilustrasi: Data yang terkumpul akan diserahkan ke pusat sebagai kajian. Hasilnya belum ditentukan apakah akan diangkat menjadi PNS atau tidak.
BANTUL, KOMPAS.com - Meski pemerintah melakukan pendataan seluruh guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT), bukan berarti mereka akan dijamin menjadi pegawai negeri sipil atau PNS. Data yang terkumpul akan diserahkan ke pusat sebagai kajian. Hasilnya belum ditentukan apakah akan diangkat menjadi PNS atau tidak.
"Pendataan harus selesai tanggal 24 September mendatang. Di tingkat bawah, informasi seputar pendataan ditangkap sebagai sinyal jaminan diangkat PNS. Padahal semuanya belum ada kepastian. Kami khawatir banyak GTT dan PTT yang frustasi jika hasilnya tidak sesuai harapan mereka," kata Kepala Dinas Pendidikan Dasar Kabupaten Bantul, Sahari, Selasa (24/8/2010).
Menurutnya, pendataan diinstruksikan oleh badan kepegawaian daerah (BKD) untuk sinkronisasi data. Sebelumnya, BKD sudah mengantongi data GTT/PTT berdasarkan pembayaran insentif tiap bulan. Data versi BKD kemudian akan dicocokan dengan hasil pendataan yang dilakukan dinas pendidikan.

