Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2011, Pendidikan Antikuropsi Diluncurkan

Kompas.com - 06/09/2010, 18:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/9/2010). Namun, kedatangan Mendiknas tidak dalam kaitan proses penyelidikan ataupun penyidikan kasus korupsi yang ditangani oleh KPK, melainkan untuk membahas program kerjasama antara Kementrian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) dan KPK dalam pendidikan antikorupsi.

Rencananya, pendidikan anti korupsi akan dimasukan dalam kurikulum dari tingkat pra sekolah hingga perguruan tinggi. "Kami hadir di KPK untuk menyiapkan program, pendidikan anti korupsi jadi pendidikan karakter yang dimulai pada tahun ajaran 2011," tutur Nuh kepada wartawan selepas pertemuan dengan Wakil Ketua KPK Haryono Umar.

Nuh mengungkapkan, pihak KPK telah sepakat membentuk tim kecil dengan Kemdiknas untuk membahas substansi kurikulum dan evaluasi tentang pendidikan antikorupsi tersebut. "Kata kuncinya, 15-20 tahun korupsi tidak jamannya lagi mulai pra sekolah dan perguruan tinggi, kita juga melibatkan masyarakat," tuturnya.

Menurutnya, pendidikan antikorupsi tidak harus menjadi mata pelajaran secara terpisah, namun bisa dimasukan ke dalam silabus-silabus mata pelajaran. Pihaknya pun menekankan, program pendidikan antikorupsi dimasukan dalam pembentukan karakter di kurikulum sekolah.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Haryono Umar, yang ditemui bersama-sama dengan Mendiknas mengungkapkan, pihaknya juga membina kerjasama dengan Kemdiknas dalam hal pelaporan gratifikasi atau laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau