Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manjurkah 3 Opsi Perbaikan UN dari DPR?

Kompas.com - 15/10/2010, 23:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Kerja Ujian Nasional (UN) DPR RI menawarkan tiga opsi terkait banyaknya kelemahan pada pelaksanaan UN tahun lalu. Ketiga opsi tersebut diharapkan bisa dijadikan solusi untuk mengatasi titik-titik lemah tersebut.

Dipaparkan oleh Ketua Panja UN Rully Chairul Azwar dalam Lokakarya Ujian Nasional, di Jakarta, Jumat (15/10/2010), opsi pertama tersebut adalah, UN tetap berjalan seperti tahun lalu dengan fungsi sebagai penentu kelulusan siswa dan untuk pemetaan standar mutu pendidikan di Indonesia.

"Opsi kedua, UN tetap berjalan seperti saat ini dengan syarat penyempurnaan terhadap beberapa hal. Kita harus mencari formula terbaik UN sesuai fungsinya sebagai penentu kelulusan dan metode pemetaan mutu pendidikan nasional," imbuh Wakil Ketua Komisi X DPR RI ini.

Opsi ketiga, lanjut dia, UN dapat dilanjutkan hanya sebagai sarana pemetaan standar mutu satuan pendidikan di tanah air. Artinya, UN tidak lagi menjadi penentu syarat kelulusan.

"Opsi terbaik harus memenuhi beberapa faktor, yaitu rasa keadilan, mengatasi kecurangan, meningkatkan standar mutu satuan pendidikan dan standar mutu pendidikan di tanah air, serta mengurangi resistensi masyarakat akibat berbagai kelemahan dari penyelenggaraan UN," ucap Rully.

Diberitakan sebelumnya, Rully mengungkapkan, Panja UN DPR RI menyatakan telah menemukan sejumlah kelemahan pelaksanaan evaluasi akhir siswa tersebut. Kelemahan tersebut di antaranya terkait standar mutu yang belum merata antarsatuan pendidikan sehingga tidak adil jika UN dilakukan dalam kondisi belum seragamnya mutu pendidikan.

"Evaluasi akhir belajar bagi siswa SMP/Mts, SMA/MA, SMA Luar Biasa dan SMK tidak dilaksanakan secara serentak dan diseragamkan antara satu daerah dan daerah lain, karena masih ditemukan sejumlah kelemahan dalam pelaksanaannya," kata Rully.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com