Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurikulum Antikorupsi Mending Ditunda

Kompas.com - 22/10/2010, 14:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama para guru akan melaporkan kasus korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (22/10/2010), pukul 14.00 siang ini. Upaya pelaporan tersebut diharapkan bisa menjadi wacana untuk KPK mempertimbangkan kurikulum pendidikan antikorupsi di sekolah.

"Belakangan ini banyak guru yang melaporkan kasus-kasus korupsi tapi dibalas dengan ancaman dan intimidasi, mestinya ini menjadi warning bagi KPK sebelum merealisasikan kurikulum pendidikan antikorupsi. Bersihkan dulu sekolah dari korupsinya, itu sendiri sebuah pembelajaran antikorupsi," kata Ade Irawan, Koordinator Divisi Monitoring ICW kepada Kompas.com, di Jakarta, Jumat (22/10/2010).

Adapun kasus korupsi yang dilaporkan ICW dan para guru Jumat ini meliputi kasus korupsi dana BOS dan Tunjangan Kinerja Darah (TKD), serta anggaran pendapatan dan belanja sekolah (APBS). Para guru yang akan ikut bersama ICW melaporkan kasus korupsi tersebut adalah guru SMA RSBI 1 Purwakarta, Jawa Barat, guru SMA RSBI 6 Jakarta, serta Sekolah Dasar Negeri Sumber Kalong 02, Jember, Jawa Timur.

Selama ini, lanjut Ade, KPK tidak mau masuk ke urusan-urusan korupsi di sekolah. Hal itu dikarenakan jumlah besaran korupsinya masih di bawah Rp 1 miliar.

"Padahal tidak juga seperti itu. Korupsi banyak terjadi di sekolah dan yang lapor ini adalah guru-gurunya sendiri, sehingga kami ingin KPK tetap turun ke sekolah sebagai sebuah shock therapy sebelum luncurkan pendidikan antikorupsi," ujar Ade.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com