Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jasamarga

Dokumen Dana BOS Itu Terbuka, Bos...

Kompas.com - 25/10/2010, 16:44 WIB
Aprianita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Aktivis Indonesia Corruption Watch bersama 5 kepala SMP induk tempat kegiatan belajar mandiri atau SMP induk TKBM mengunjungi kantor Komisi Informasi Pusat. Kedatangan mereka untuk melanjutkan sidang ajudikasi non-legitimasi terkait sengketa informasi pengelolaan dana bantuan operasional sekolah atau BOS.

Kelima sekolah tersebut adalah SMPN 190, SMPN 28, SMPN 67, SMPN 84, SMPN 95. Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Surahmin, hadir dalam persidangan itu sebagai saksi ahli.

Surahmin mengatakan, semua dokumen itu bersifat terbuka. Selama tidak ada unsur kerahasiaan di dalamnya, sifat dokumen pengelolaan dana BOS adalah terbuka dan bisa diketahui publik.

"Semua berkas sifatnya terbuka, mulai dari perencanaan, kuitansi, hingga pelaksanaannya. Semua itu boleh dipublikasikan," ujar Surahmin saat persidangan berlangsung, Senin (25/10/2010).

Hingga akhir persidangan, ketua majelis belum membacakan putusan. Hal itu terjadi karena sidang akan digelar dua kali lagi hingga putusan. Adapun sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada 1 November 2010 dengan agenda pemanggilan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto sebagai pemohon dan saksi.

Seperti diberitakan sebelumnya di Kompas.com, aktivis ICW dan para kepala sekolah datang ke kantor KIP, Jalan Meruya Raya, Jakarta Barat, Senin (25/10/2010), untuk melanjutkan sidang ajudikasi sengketa informasi pengelolaan dana BOS sebagai tindak lanjut atas gagalnya proses mediasi antara ICW dan 5 kepala SMP induk TKBM.

Uniknya, mereka datang dengan memakai baju transparan. Peneliti senior ICW Febri Hendri mengatakan, penggunaan baju transparan itu sebagai simbol agar sekolah menjunjung transparansi dalam pengelolaan dana sekolah, terutama dana BOS.

"Ketertutupan pengelolaan dana sekolah menyebabkan banyaknya kebocoran dana sekolah," kata Febri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Verifikasi akun KG Media ID
    Verifikasi Akun
    Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
    199920002001200220032004200520062007200820092010
    Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
    Verifikasi Akun Berhasil
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau