Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahasa Asing di Sekolah Langgar UU

Kompas.com - 08/11/2010, 09:47 WIB

JEMBER, KOMPAS.com — Peneliti bahasa, Dr Dendy Sugono, menilai bahwa penggunaan bahasa asing sebagai bahasa pengantar pendidikan di sekolah melanggar Undang-Undang Dasar 1945.

”Dalam UUD 1945 sudah jelas bahwa bahasa resmi negara yang digunakan adalah bahasa Indonesia,” kata Dendy seusai menjadi pembicara dalam seminar nasional dan dialog budaya di Universitas Jember, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (6/11/2010).

Dendy mengatakan, sejumlah sekolah berstandar internasional (SBI) dan rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) menempatkan bahasa asing sebagai bahasa pengantar pendidikan.

”Bukankah hal itu bertentangan dengan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan,” ucap mantan Kepala Pusat Bahasa Kementerian Pendidikan Nasional itu.

Dalam kedua undang-undang tersebut, dia melanjutkan, bahasa pengantar pendidikan nasional adalah bahasa Indonesia sehingga sejumlah SBI dan RSBI seharusnya mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia, bukan bahasa asing seperti bahasa Inggris.

”Penggunaan bahasa asing sebagai bahasa pengantar pendidikan akan mereduksi peran bahasa Indonesia dari dunia keilmuan dan kehidupan masa depan bangsa,” kata anggota Masyarakat Linguistik Indonesia itu.

Menurut dia, internasionalisasi standar pendidikan di Indonesia hanya sebatas kulit, bukan substansi mutu pendidikan tersebut. ”Internasionalisasi standar pendidikan seharusnya menyentuh mutu pendidikan dan wawasan para siswanya, tidak sebatas pada penggunaan bahasa asing di sekolah,” ucapnya.

Kendati demikian, Pusat Bahasa tidak melarang sekolah mengajarkan bahasa asing. Namun, bahasa Indonesia harus mendapat prioritas utama untuk diajarkan kepada siswa.

Hal senada juga disampaikan budayawan Ayu Sutarto yang menilai bahwa penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan saat ini mengalami pergeseran nilai.

”Banyak orangtua berlomba-lomba mendidik anak mereka dengan bahasa asing, tetapi lupa bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa yang dapat membentuk karakter dan kepribadian bangsa,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com