Jakarta, Kompas -
Deputi Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Arief Yuwono menyatakan, KLH telah mengkaji adaptasi yang dibutuhkan untuk menurunkan risiko tsunami. Hasil kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) itu akan dirampungkan pekan depan untuk direkomendasikan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
”Butuh penataan ulang pemanfaatan ruang di Kabupaten Kepulauan Mentawai, mengintegrasikan adaptasi risiko tsunami, aspek sosial-ekonomi masyarakat adat, sekaligus mengintegrasikan daya dukung lingkungan hidup. Tim KLH sudah dua kali ke Pagai Selatan dan Pagai Utara untuk mengumpulkan data,” kata Arief saat dihubungi di Yogyakarta, Selasa (16/11).
Pemerintah berencana merelokasi warga dari 24 dusun
Warga Dusun Guluk-guluk, Desa Saumanganya, Kecamatan Pagai Utara, Morti Saleleubaja (36), menyatakan, akan sulit menghilangkan ketergantungan warga kepada dusun asalnya.
”Seperti warga Dusun Guluk-guluk, memiliki kebun cengkeh dan kelapa di Gung-gung. Bisa saja kami direlokasi ke
Ia mengaku pesimistis warga bisa direlokasi ke tempat yang jauh dari dusun asalnya. ”Rumah baru bisa dibangun, tetapi kebun tidak bisa dipindah,” katanya.
Arief mengakui, penataan
Ia mengakui, konsesi hak pengusahaan hutan di pulau kecil, seperti Pagai Selatan, Pagai Utara, Sipora, dan Siberut, telah membatasi peluang penataan ulang pemanfaatan ruang.
”Dibutuhkan evaluasi pada konsesi HPH di pulau kecil