Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Didesak Stop UN

Kompas.com - 24/11/2010, 18:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi X DPR RI diminta untuk mempertanyakan alasan pemerintah yang tetap menjalankan ujian nasional (UN) pada 2011 mendatang. mendesak DPR untuk menekan pemerintah agar tidak menjadikan UN sebagai penentu kelulusan. DPR diharapkan bisa mengkaji ulang UN, bahkan meniadakan.

Desakan tersebut disampaikan oleh Education Forum yang terdiri dari Tim Advokasi Korban Ujian Nasional (UN), Federasi Guru Independen Indonesia (FGII), Ikatan Pelajar Muhammadiyah, Pengurus Besar Pelajar Islam Pendidikan, Tim Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, kepada Komisi X- DPR RI, Rabu (24/11/2010) di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta.

“Fakta membuktikan bahwa banyak siswa yang gagal UN bunuh diri seperti minum racun atau membakar sekolah dan lain-lain. UN menganggu mental dan psikologi mereka. Bayangkan, tiga tahun menempuh studi dan hanya ditentukan oleh UN selama tiga hari,” imbuh Isnur, anggota Tim Advokasi Korban UN.

Isnur mengatakan, ada beberapa faktor UN terus diperjuangkan, salah satunya karena Pemerintah Daerah (Pemda) memaksa Kepala Sekolah dan guru agar semua siswa di sekolahnya lulus 100 persen.

“Ada unsur gengsi di sini, karena jika sekolah tidak 100 persen lulus akan kalah gengsi dengan sekolah lainnya,” tandas Isnur.

Faktor lain, kata Isnur, di tiap sekolah kerap memiliki tim sukses UN. Ia menjamin, soal tim sukses tersebut bisa dicek di tiap sekolah, terutama adanya unsur politik dibelakang upaya tersebut.

”Faktor lain banyak guru yang memberi jawaban karena takut anak didiknya tidak lulus via sms atau membeli soal, dan lain-lain,” pungkas Isnur.

Faktanya, menurut Isnur, Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan agar UN tidak diselenggarakan karena melanggar hak anak. Jika Pemerintah ingin tetap UN dilaksanakan, lanjut dia, berarti Presiden, Mendiknas, serta BSNP telah melanggar putusan MA, yaitu melanggar Hak Asasi Manusia (HAM),” kata Isnur.

Sementara itu, Koordinator Education Forum Elin Driana mengatakan, alangkah baiknya angka kelulusan ditentukan oleh guru, bukan oleh pemerintah. Menurutnya, gurulah yang melakukan evaluasi belajar siswa selama tiga tahun.

"Sementara pada saat UN kualitas soalnya seringkali dipertanyakan kredibilitasnya,” kata Elin.

Menurut dia, guru lebih konsisten dalam memprediksi hasil belajar siswanya sendiri ketimbang pemerintah. Dia memaparkan, menurut pembuktiannya, korelasi UN dan nilai Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMPTN) saat ini sangat rendah.

”Kredibilitas UN diragukan, seharusnya korelasinya tinggi,” tambah Erlin.

Untuk itu, Education Forum mendesak Komisi X- DPR RI agar UN ditidakan. Kalaupun UN tetap, lanjut dia, UN bukan dijadikan sebagai penentu kelulusan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com