Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Janji Tidak Keluarkan Anggaran UN

Kompas.com - 24/11/2010, 18:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi X DPR RI menjawab desakan masyarakat agar pemerintah meninjau ulang ujian nasional (UN), bahkan meniadakannya. DPR berjanji membuat Panitia Kerja (Panja) UN dan sedang menyusun formula UN baru yang tidak menjadikan UN sebagai penentu kelulusan.

”Tanggal 29 November 2010 nanti kami akan menggelar rapat dengan pihak Kementrian Pendidikan Nasional yang salah satunya membahas mengenai UN. Rapat ini terbuka, siapa saja yang berkepentingan silahkan datang," ujar Raihan Iskandar, Anggota Komisi X DPR RI dalam dengar pendapat dengan Education Forum di Gedung MPR/DPR RI, Rabu (24/11/2010).

Anggota Komisi X- DPR RI lainnya, Popong Otje Junjunan mengatakan, Komisi X sangat menguasai persoalan UN dan akan terus memperjuangkannya. ”UN memiliki Panja, di sini kami menegaskan jika Kemendiknas tetap mendesak akan diadakan UN dan dijadikan sebagai penentu kelulusan, maka kami sebagai Komisi X DPR RI tidak akan menyetujui anggarannya,” tandas Popong.

Popong mengatakan, harus ada formula baru mengenai UN yang tidak dijadikan sebagai penentu kelulusan sehingga DPR akan menyetujui anggarannya. Selain itu, kata dia, DPR juga akan mengkaji mengenai formula baru dan mengulasnya.

"Soal UN pilihan ganda itu bisa memandulkan otak siswa, untuk itu perlu kombinasi antara pilihan ganda dan esai,” ungkap Popong.

Hal senada juga diungkapkan anggota Harbiah Salahudin, anggota Komisi X DPR RI lainnya. Menurutnya, jika ada soal esai anak-anak menjadi lebih bersikap kritis.

”Dalam soal esai mereka bisa menganalisis, mengerti pertanyaan, dan lain-lain,” ujarnya.

”Jika UN dipertaruhkan untuk nasib anak-anak, saya rasa ini terlalu mahal harganya,” lanjut Harbiah.

Dia menegaskan, dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sangat terbatas. Untuk itu, jika UN tetap diadakan dan dijadikan penentu kelulusan, Komisi X tidak akan memberikan anggarannya.

”Penekanan kami di sini adalah, UN itu ada dan tidak dijadikan sebagai penentu kelulusan,” tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com