Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekolah Swasta Terancam Gulung Tikar

Kompas.com - 26/11/2010, 10:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ditariknya guru berstatus pegawai negeri sipil  dari sekolah swasta membuat sekolah swasta harus menyediakan anggaran lebih besar untuk pembayaran gaji guru. Untuk itu, Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia  atau PGRI mendesak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk segera mencabut surat edaran yang melarang penempatan guru PNS di sekolah swasta.

Sekretaris Jenderal Federasi Guru Independen Indonesia Iwan Hermawan di Bandung, Jawa Barat, mengatakan, adanya guru pegawai negeri sipil (PNS) di sekolah swasta secara tidak langsung merupakan ”bantuan” pemerintah untuk sekolah swasta karena gaji guru PNS dibayar negara.

”Bagi sebagian sekolah swasta, alternatifnya adalah menaikkan uang sekolah kepada siswa. Namun, sekolah swasta yang sebagian besar siswanya berasal dari keluarga miskin terancam gulung tikar,” kata Iwan mengingatkan.

Jika penarikan akan terus dilanjutkan, semestinya pemerintah menyediakan dana bantuan bagi sekolah-sekolah swasta.

”Kebijakan itu melanggar konstitusi dan membuktikan terjadinya diskriminasi profesi guru sekolah swasta,” kata Ketua Umum PGRI Sulistiyo, Kamis (25/11/2010) di Jakarta.

Sulistiyo mengingatkan, penarikan guru berstatus PNS dari sekolah swasta akan mengganggu proses belajar-mengajar dan merugikan siswa. Sebab, sekolah swasta tidak bisa menyediakan guru pengganti dalam waktu cepat. (LUK/CHE/ELN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com