Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Sekolah Rugikan Negara Rp 5,7 Miliar

Kompas.com - 26/11/2010, 10:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Jakarta menemukan indikasi dan potensi kerugian negara/daerah sedikitnya Rp 5,7 miliar. Indikasi tersebut ditemukan dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah, bantuan operasional pendidikan, dan Block Grant  rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) di 7 sekolah negeri Jakarta.

Demikian diungkapkan peneliti senior Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri di Jakarta, Kamis (25/11/2010), berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas penyaluran dan penggunaan bantuan operasional pendidikan (BOP) dan bantuan operasional sekolah (BOS) melalui SMP induk kepada tempat kegiatan belajar mandiri (TKBM) dan SDN 12 Rawamangun tahun anggaran 2007, 2008, dan 2009.

Koalisi Antikorupsi Pendidikan yang terdiri dari ICW, Aliansi Orang Tua Murid Peduli Pendidikan, dan Forum TKBM se-Jakarta memperoleh LHP melalui pertemuan dengan pelaksana harian BPK Perwakilan Jakarta, Safrudin Mossi, Kamis (25/11/2010), di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jakarta, Jalan Gatot Subroto. Febri mengatakan, potensi kerugian terbesar negara terdapat di SDN RSBI Rawamangun 12 Pagi, yaitu senilai Rp 4,5 miliar.

Dalam pertemuan tersebut, BPK menyatakan menemukan indikasi dan potensi kerugian negara dalam pengelolaan dana BOS, BOP, dan Block Grant RSBI di tujuh sekolah, yaitu SMPN 30, SMPN 84, SMPN 95, SMPN 28, SMPN 190, SMPN 67, dan SDN 012 RSBI Rawamangun Jakarta.

Kerugian negara dalam pengelolaan dana BOS dan BOP di SMPN Induk ditaksir mencapai Rp 1,1 miliar lebih, sementara di SDN RSBI Rawamangun 12 Pagi sebesar
Rp 4,5 miliar.

"Ini angka yang sangat fantastis dan di luar dugaan kami, bahkan mungkin bisa lebih dari ini. Khusus di sekolah-sekolah RSBI, dana yang paling banyak dikorupsi itu adalah dana yang berasal dari orangtua murid, seperti kasus di SDN RSBI Rawamangun 12 Pagi," ujar Febri kepada Kompas.com, Jumat (26/11/2010).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com