Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendiknas: Anak-anak Mau Dimanja Terus?

Kompas.com - 29/11/2010, 20:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh membantah pernyataan masyarakat tentang adanya keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan bahwa UN telah melanggar hak anak. Menurut Mendiknas, tidak ada keputusan MA yang menyebut UN telah melanggar hak anak, apalagi melarang diselenggarakannya UN.

"Kalau tidak ada ujian (UN), anak-anak akan jadi seperti apa, apakah anak-anak di Indonesia mau dimanja terus? UN itu melekat pada satuan pendidikan Indonesia," kata Nuh di Jakarta, Senin (29/11/2010).

Sementara itu, ihwal ancaman Komisi X DPR RI yang tidak akan mengeluarkan anggaran UN jika masih dijadikan penentu kelulusan, Nuh tidak memberikan jawaban meyakinkan.

"Masalah anggaran itu bukan domain kita, domain kita adalah pendidikan," tegas Nuh.

Dia menyarankan, masyarakat perlu melihat situs Kementerian Pendidikan di Amerika Serikat. Di situs tersebut, kata dia, dijelaskan bahwa untuk melakukan revolusi pendidikan UN di AS sangat penting.

"Di sini UN yang jelas ada kok malah ingin ditiadakan," ujar Nuh.

Sementara itu, Armin A Luistro, Secretary of Education of the Philippines, mengatakan, di negaranya UN tidak dijadikan penentu kelulusan.

"Di negara kami UN ada, tetapi tidak dijadikan penentu kelulusan, hanya dijadikan pemetaan. UN ada dari SD-SMA," tandas Armin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com