Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rp 4,5 Miliar "Bablas" di SDN RSBI 12

Kompas.com - 30/11/2010, 12:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dari tujuh sekolah di DKI Jakarta yang terindikasi merugikan keuangan negara/daerah senilai Rp 5,7 miliar menurut temuan Badan Pemerika Keuangan (BPK) Perwakilan Jakarta, potensi kerugian terbesar terjadi di SDN RSBI Rawamangun 12 Pagi, Jakarta Timur. Dari jumlah tersebut, kerugian negara dalam pengelolaan dana BOS dan BOP di SMPN Induk TKBM ditaksir mencapai Rp 1,1 miliar lebih, sementara di SDN RSBI Rawamangun 12 Pagi sebesar Rp 4,5 miliar.

Demikian diungkapkan peneliti senior Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri kepada Kompas.com di Jakarta, Selasa (30/11/2010). Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK Jakarta untuk SDN RSBI Rawamangun 12 yang diterima ICW, banyak kejanggalan pada bukti-bukti transaksi keuangan dalam Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) dana bantuan operasional pendidikan (BOS) dan bantuan operasional pendidikan (BOP) tahun anggaran 2007, 2008, dan 2009 di sekolah itu.

Pertama, SPJ menggunakan materai yang belum berlaku. BPK menemukan beberapa bukti transaksi yang dipertanggungjawabkan dari dana BOS dan BOP bulan Oktober 2008 sampai Juni 2009 dengan nilai diatas Rp 500 juta menggunakan materai desain tahun 2009.

Febri menandaskan, berdasarkan SK Menkeu No.55 Tahun 2009 sudah dinyatakan, bahwa meterai desain tahun 2009 berlaku mulai 1 Juli 2009, dan materai berdesain tahun 2005 masih berlaku sampai 31 Maret 2010. Sementara itu, pada SPJ BOP bulan Januari-Mei 2009 (tertanggal kwitansi pembelian materai 10 Januari 2009, 27 Februari 2009, 6 April 2009 dan 29 Mei 2009) terdapat SPJ pembelian meterai desain tahun 2009 sebesar Rp 870 juta. Padahal, kata Febri, meterai tersebut belum diterbitkan dan belum berlaku pada tanggal tersebut.

"Materai itu juga digunakan untuk bukti transakasi yang terjadi tahun 2008 dan sebelum Juli 2009, yang seharusnya masih menggunakan materai desain tahun 2005 karena materai ini masih beredar dan berlaku," ujarnya.

Dengan demikian, kata Febri, bukti transaksi yang dipertanggungjawabkan oleh SDN RSBI Rawamangun 12 sebesar Rp 269 juta sebenarnya tidak dibuat pada tanggal transaksi, karena materai yang digunakan itu belum diterbitkan.

Diberitakan sebelumnya di Kompas.com, ICW bersama-sama Koalisi Anti Korupsi Pendidikan (KAKP) yang terdiri dari para guru dan orang tua murid menggelar aksi damai ke gedung Balaikota DKI Jakarta, Selasa (30/11/2010) siang ini.

Aksi damai itu dimaksudkan untuk memaparkan kepada publik ihwal kebohongan para pejabat pemerintah DKI Jakarta terkait kasus menguapnya dana bantuan operasional sekolah (BOS)/bantuan operasional pendidikan (BOP) di enam Sekolah Induk TKBM (Tempat Kegiatan Belajar Mengajar) dan satu sekolah RSBI senilai Rp 5,7 miliar yang ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau