JAKARTA, KOMPAS.com - Selain ditentang karena dijadikan bobot terbesar penentu kelulusan peserta didik, rencana pemerintah menjadikan ujian nasional (UN) sebagai acuan masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) juga dinilai tidak tepat. Wacana yang datang dari Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh. untuk mengupayakan pelaksanaan UN dan menjadikannya sebagai acuan masuk PTN sampai saat ini masih menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Demikian hal itu disampaikan oleh Slamet Nur Achmad Effendy (Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah) di Kantor PP Muhammadiyah, Selasa (14/12/2010). Slamet menambahkan, tidak tepat kebijakan UN dijadikan alat ukur yang menentukan kelanjutan peserta didik ke PTN karena tujuan pelaksanaan antara UN dan Ujian masuk PTN berbeda.
Tes UN, kata Slamet, merupakan tes untuk mengukur tingkat keberhasilan pembelajaran dan lebih ditujukan untuk mengukur derajat pencapaian siswa dalam menyerap ilmu di sekolah.
"Sedangkan tes masuk perguruan tinggi merupakan predictive test yang mengukur kemampuan calon menjalani proses pendidikannya kelak," ujar Slamet.
Tes masuk PTN, kata dia, menyangkut minat dan bakat peserta untuk mengikuti program studi di perguruan tinggi yang sesuai. Sementara menurutnya, UN tidak menunjukkan potensi seorang siswa secara menyeluruh, apalagi jika penyelenggaraannya banyak ketidakjujuran, maka akan semakin jauh dari pemetaan potensi seorang siswa.
"Melihat fakta di lapangan pelaksanaan UN selama ini bukan lagi menjadi rahasia umum bahwa terdapat banyak kekurangan di hampir seluruh daerah. Selama ini maraknya kecurangan UN disebabkan pendewaaan UN yang menjadi penentu kelulusan," tegas Slamet.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi X DPR RI dalam rapat kerja dengan Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh di Jakarta, Senin (13/12/2010), menyepakati, dalam formula baru kelulusan siswa dari satuan pendidikan harus mengakomodasi nilai rapor, ujian sekolah, dan ujian nasional (UN). Bahkan, mata pelajaran lain yang tidak masuk UN juga diminta untuk dipakai sebagai pertimbangan kelulusan.
Ketua Panitia Kerja UN Komisi X DPR Rully Chairul Azwar mengatakan, pada kelulusan siswa mulai tahun 2011 jangan lagi dengan penilaian yang saling menjatuhkan. Kegagalan siswa lulus dari sekolah selama ini banyak didominasi hasil UN yang tidak mencapai nilai minimal.
Sementara itu, meski bersedia menerima masukan Komisi X DPR, Mendiknas Mohammad Nuh masih tetap ingin supaya dalam penghitungan nilai akhir siswa yang menjadi acuan standar kelulusan tetap memberi bobot yang lebih besar pada hasil UN. Nuh beralasan, nilai UN perlu untuk mengontrol nilai sekolah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.