Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi BOS Diserahkan ke KPK dan Pemkot

Kompas.com - 22/12/2010, 20:15 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan juga pemerintah kota (Pemkot) serta kabupaten untuk menindak setiap tindak korupsi terkait Biaya Operasional Sekolah (BOS) di daerah-daerah. Kemdiknas tidak memiliki wewenang hingga ke daerah.

"Kalau sekolah itu sebenarnya kewenangannya ada di kabupaten kota, Kemdiknas tidak bisa masuk jauh ke sana karena strukturnya," ucap Mendiknas usai bertemu pimpinan KPK di gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/12/2010).

Oleh karena itu, lanjut Mendiknas, perlu diperkuat manajemen pemerintah kota dan kabupaten sebagai penyalur dana BOS. Pengelolaan dana BOS tidak bisa seluruhnya dibebankan kepada pemerintah pusat.

"Mulai 2011 dana BOS itu dari APBD yang akan diserahkan ke rekening sekolah-sekolah. Nah, Kemdiknas sudah ada kerja sama dengan KPK dalam pengawasan pemanfaatan BOS itu," ucapnya.

Mekanisme yang akan dilakukan dalam penyaluran dana BOS itu, ungkap Nuh, akan terlebih dahulu dilakukan dengan inventarisasi jumlah murid per sekolah. Data tersebut sebagai dasar untuk menyalurkan biaya BOS dari APBD ke rekening sekolah setiap tiga bulan sekali.

"Kalau untuk pemanfaatannya kami siapkan juknis yang sudah kami berikan ke sekolah-sekolah. Sepuluh hari sebelum tiga bulan berjalan, Kepsek wajib membuat laporan untuk apa saja dana itu dan diumumkan di papan pengumuman," ujar Nuh ditanya mengenai mekanisme pemanfataan BOS tersebut.

Selanjutnya, papar Nuh, pemerintahan kota dan kabupatenlah yang akan menjadi instrumen pengawas. Laporan tersebut juga akan diserahkan kepada pemerintah pusat melalui Kemdiknas.

"Apabila ditemukan pelanggaran atau penyelewengan, maka akan ditindak di pengawasan tingkat kabupaten itu," ucap Nuh.

Di sisi lain, Mendiknas juga meminta KPK berpartisipasi dalam pelaporan korupsi dana BOS. KPK dinilai mampu menjangkau hingga ke sekolah-sekolah, karena pada level terbawah inilah korupsi banyak terjadi. Berdasarkan catatan ICW, untuk tujuh sekolah di DKI Jakarta saja terdapat penyelewengan dana BOS sebesar Rp 5,7 miliar.

"Uang BOS ini kan dari APBD, berapa pun besarnya, kalau bisa dilihat ada unsur penyelewengan dan tindak pidana korupsi, ya, harus dtindak KPK. Kalau di tingkat awal pengawasan pada manajemen kabupaten atau kota lalai, maka dia yang justru bisa kena," pungkas Nuh, yang mengaku memiliki data terkait penyelewengan dana BOS ini.

Namun, ditanyakan jumlah penyelewengan dari dana BOS hasil temuan Kemdiknas itu, Mendiknas malah berkomentar.

"Saya lupa angkanya," kilah Nuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

    Terkini Lainnya

    Cerita Novika, Alumnus UGM Jadi Penyuluh Pertanian di Daerah 3T

    Cerita Novika, Alumnus UGM Jadi Penyuluh Pertanian di Daerah 3T

    Edu
    Kisah Pak Theo, Guru yang Mengajar Anak Suku Moskona di Teluk Bintuni, Papua Barat

    Kisah Pak Theo, Guru yang Mengajar Anak Suku Moskona di Teluk Bintuni, Papua Barat

    Edu
    Profil Wamildan Tsani Panjaitan, Dirut Baru Garuda yang Lulusan Tanus  dan AAU

    Profil Wamildan Tsani Panjaitan, Dirut Baru Garuda yang Lulusan Tanus dan AAU

    Edu
    BRIN Beri Beasiswa Program Degree By Research bagi S2-S3, Ada Bantuan UKT dan Riset

    BRIN Beri Beasiswa Program Degree By Research bagi S2-S3, Ada Bantuan UKT dan Riset

    Edu
    Ubah Wajah Industri Jamu, Irwan Hidayat Raih Gelar Honoris Causa dari Unnes

    Ubah Wajah Industri Jamu, Irwan Hidayat Raih Gelar Honoris Causa dari Unnes

    Edu
    “Pangan Kasih dari Hati ke Rasa”, Gerakan Solidaritas Orang Muda untuk Akses Pangan

    “Pangan Kasih dari Hati ke Rasa”, Gerakan Solidaritas Orang Muda untuk Akses Pangan

    Edu
    Inovasi Siswa SMAN 8 Purworejo, Bikin Lampu Otomatis hingga Buka Pintu dengan KTP

    Inovasi Siswa SMAN 8 Purworejo, Bikin Lampu Otomatis hingga Buka Pintu dengan KTP

    Edu
    Perkuat Pendidikan Indonesia, Yasbil Luncurkan 'Beasiswa Anak Teladan Indonesia 2025'

    Perkuat Pendidikan Indonesia, Yasbil Luncurkan "Beasiswa Anak Teladan Indonesia 2025"

    Edu
    Tips Tembus Publikasi di Jurnal Bereputasi ala Pakar dari Ural Federal University, Rusia

    Tips Tembus Publikasi di Jurnal Bereputasi ala Pakar dari Ural Federal University, Rusia

    Edu
    Kisah Prof. Rainiyati, 12 Tahun Rampungkan Usaha Jadi Guru Besar Unja

    Kisah Prof. Rainiyati, 12 Tahun Rampungkan Usaha Jadi Guru Besar Unja

    Edu
    Cerita Alumni Telkom University, Ikut Desain Mobil Kepresidenan MV3 Garuda

    Cerita Alumni Telkom University, Ikut Desain Mobil Kepresidenan MV3 Garuda

    Edu
    Perkuat “Growth Mindset”, 516 Beswan Djarum Diharapkan Temukan Potensi Diri

    Perkuat “Growth Mindset”, 516 Beswan Djarum Diharapkan Temukan Potensi Diri

    Edu
    Mendikdasmen Ingin Ada Pramuka Bhayangkara di Sekolah, Apa Itu?

    Mendikdasmen Ingin Ada Pramuka Bhayangkara di Sekolah, Apa Itu?

    Edu
    Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil, UI Akui Harus Lakukan Perbaikan Internal

    Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil, UI Akui Harus Lakukan Perbaikan Internal

    Edu
    Cerita 2 Profesor Perempuan Unej, Susul Suami Jadi Guru Besar di Fakultas yang Sama

    Cerita 2 Profesor Perempuan Unej, Susul Suami Jadi Guru Besar di Fakultas yang Sama

    Edu
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau