Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2015, Dana Sertifikasi Rp 60 Triliun

Kompas.com - 22/12/2010, 21:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pada 2015 nanti diperkirakan pemerintah harus menyediakan anggaran pembayaran tunjangan profesi guru sedikitnya Rp 60 triliun. Untuk 2011 mendatang, kuota sertifikasi guru akan dinaikkan hingga 50 persen, yaitu dari 200.000 guru menjadi 300.000 guru.

Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal mengemukakan kebijakan pemerintah tersebut di acara peluncuran fasilitas komunikasi tatap muka jarak jauh (telepresence) di Jakarta, Rabu (22/12/2010). Sementara itu, Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemdiknas Baedhowi meminta Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) untuk berkoordinasi dengan dinas pendidikan kabupaten/kota untuk dapat memenuhi target pengumpulan berkas sertifikasi.

"Berkas yang diusulkan adalah yang telah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) supaya pelaksanaannya lancar," kata Baedhowi.

Terkait pembayaran tunjangan profesi guru pada 2011, Beadhowi meminta agar LPMP menyiapkan lampiran tunjangan profesi tahun 2011, baik yang akan dibiayai dinas pendidikan kabupaten/kota maupun provinsi.

"Kami segera mengirimkan surat dalam satu dua hari ini untuk meminta berkas kepada semua dinas kabupaten/kota yang akan diajukan tunjangan profesinya pada 2011. Pembayaran tunjangan profesi para guru sudah harus dibayarkan pada bulan Februari baik di kabupaten maupun provinsi," kata Baedhowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com