Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PENDIDIKAN

Tahun Baru dengan Ujian Lama

Kompas.com - 27/12/2010, 03:41 WIB

Setiap tahun, pelaksanaan ujian nasional di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di DIY, senantiasa lekat dengan kisah kecemasan. Waktu bergulir dan zaman berganti, kelulusan dalam ujian—dari tahun ke tahun—masih saja menjadi ajang ”hidup-mati”. Menjadi pertaruhan siswa selama tiga tahun mereka menjalani proses pendidikan.

Pada tiga tahun terakhir selalu tercatat ada ribuan siswa SMP dan SMA di DIY yang gagal dalam ujian nasional. Pada jenjang pendidikan SMP, hampir 4.500 siswa tidak lulus ujian pada tahun ajaran 2007/2008. Dua tahun berikutnya, kendati jumlah siswa SMP yang tidak lulus ujian berkurang, tetap saja masih banyak, yang mencapai 3.000 siswa.

Kondisi tidak jauh berbeda dialami siswa yang menempuh ujian di bangku SMA. Sebanyak 1.568 pelajar DIY tidak lulus UN SMA, MA, dan SMK tahun ini, yang terdiri atas 1.027 murid SMA dan MA serta 541 murid SMK.

Angka ketidaklulusan tersebut memang menurun dibandingkan dengan pelaksanaan UN dua tahun sebelumnya, namun tetap saja ujian akhir menyisakan persoalan pada ribuan siswa yang gagal.

Penentu kelulusan

Hasil UN menjadi sangat penting bagi siswa karena awalnya menjadi penentu kelulusan. Tak sedikit siswa merasakan pahitnya dampak penentu kelulusan ini. Enam tahun berjalan, sejak tahun ajaran 2002/2003, keberadaan UN sebagai penentu kelulusan mulai berubah.

Pada tahun ajaran 2009/2010, hasil UN tidak menjadi penentu kelulusan siswa dari SMA dan MA. Hal ini karena hasil UN akan diserahkan kepada guru dan sekolah masing-masing untuk diolah kembali atau disatukan dengan ujian sekolah.

Kendati tak lagi menjadi penentu kelulusan, masih banyaknya siswa SMP dan SMA di DIY yang gagal dalam UN tetap menjadi persoalan tersisa yang idealnya mampu dipecahkan.

Siswa yang dinyatakan lulus berarti sudah rampung dalam segala aspek pendidikan, mulai dari seluruh program pendidikan, lulus aspek akhlak dan kepribadian, lulus mata pelajaran yang diujikan sekolah, dan termasuk lulus UN. Artinya, tidak lulus UN masih bisa menyebabkan siswa tidak bisa dinyatakan menamatkan pendidikan di jenjang SMP atau SMA.

Kualitas pendidikan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com