Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UI Minta Tambahan Waktu ke ICW

Kompas.com - 28/12/2010, 20:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Universitas Indonesia (UI) meminta tambahan waktu kepada Indonesia Corruption Watch (ICW) atas permintaan informasi dan dokumen terkait penetapan SUC (student unit cost) mahasiswa UI pada pekan lalu. UI menyatakan siap membantu ICW dalam upaya transparansi pengelolaan keuangan di perguruan tinggi. 

Demikian dituturkan Kepala Kantor Komunikasi UI Vishnyu Juwono kepada Kompas.com, Selasa (28/12/2010), di Jakarta, terkait surat ICW bernomor 414/SK/BP/ICW/XII/10 berisi permintaan informasi dan dokumen terkait penetapan SUC (student unit cost) mahasiswa UI.

Vishnyu mengatakan, UI pada dasarnya ingin membantu ICW menyediakan semua informasi yang dibutuhkan tersebut sesuai koridor Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

"Namun untuk memenuhi permintaan itu tentu diperlukan tambahan waktu untuk mengumpulkan serta mengolah data-data yang dimaksud," ujar Vishnyu.

Selain itu, saat ini UI dalam masa Ujian Akhir Semester (UAS) sehingga sumber daya dan alokasi tenaga dialokasi sementara waktu untuk penyelenggaran UAS.

 "Dengan demikian kami memint perpanjangan waktu untuk mengirimkan informasi yang dibutuhkan ICW," tuturnya.

Vishnyu mengatakan, pengajuan perpanjangan waktu ini dimungkinkan dan sesuai dengan  UU Nomor 14 pasal 21 ayat 7. Ia berharap, pemberian penambahan waktu ini akan memenuhi ketentuan UU KIP dan semangat transparansi yang bersama-sama diupayakan oleh UI dan ICW. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com