Kepala Perencanaan dan Standardisasi Dinas Pendidikan,
Hasil UN juga dinilai efek-
Menurut Baskara, nilai UN juga dipertimbangkan sebagai salah satu syarat mendaftar ke perguruan tinggi. ”Hal ini akan dibahas bersama perguruan tinggi,” tuturnya.
Berbeda dengan sekolah umum, pendaftaran masuk SMK dan rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI) akan menggunakan tes bakat dan minat. Hal ini karena dibutuhkan kompetensi khusus di dua sekolah tersebut.
Baskara mengemukakan, diperkirakan terdapat beberapa perubahan dalam pelaksanaan UN pada tahun ajaran ini. Di antara kemungkinan itu adalah penggabungan nilai ujian sekolah, nilai rapor, dan UN sebagai syarat kelulusan serta tidak adanya UN ulangan seperti tahun sebelumnya.
Akan tetapi, kepastian mengenai perubahan itu belum diperoleh karena pedoman operasional standar (POS) belum diperoleh. ”Masih banyak ketidakpastian soal UN tahun ini, termasuk soal standar kelulusan. Untuk mengantisipasinya, sekolah-sekolah sudah kami imbau untuk mempersiapkan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Secara terpisah, Pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah Provinsi DIY Timbul Mulyono mengatakan, sekolah-sekolah sangat menantikan kepastian perubahan pelaksanaan UN tersebut. Sejauh ini, sekolah mempersiapkan UN dengan memberi tambahan pelajaran dan uji coba (try out).
Kepala Seksi Supervisi dan Evaluasi Bidang Madrasah dan Pendidikan Dasar Kementerian Agama DIY Akhmad Subkhi menuturkan, ujian akhir sekolah berstandar nasional (UASBN) Pelajaran Agama Islam yang tahun ini diberlakukan serentak di seluruh DIY akan dilaksanakan mengikuti jadwal UN. ”UASBN Agama Islam sudah pasti akan dilaksanakan setelah UN dan UASBN SD,” katanya.
Untuk tahun ajaran ini, UASBN agama hanya diberlakukan untuk Pendidikan Agama
Menurut Akhmad, pemberlakuan UASBN agama dimaksudkan agar pelajar lebih memberi perhatian pada Pendidikan Agama Islam. UASBN Pendidikan Agama Islam telah diujikan di 33 provinsi di Indonesia. Di DIY, UASBN Pendidkan Agama Islam telah dilaksanakan di Bantul pada tahun ajaran 2009/2010. (IRE)