Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSDI Perlu, Tapi Tetap Harus Dievaluasi

Kompas.com - 14/01/2011, 15:43 WIB

DEPOK, KOMPAS.com - Universitas Indonesia (UI) bekerjasama dengan pemerintah daerah (Pemda) dan kalangan industri yang berlokasi di wilayah luar Jawa dan Bali menyelenggarakan program Kerjasama Daerah dan Industri (KSDI). Program ini diharapkan membuka kesempatan bagi mahasiswa-mahasiswi berprestasi di luar Pulau Jawa Bali untuk menempuh studi di UI dengan pembiayaan pendidikan yang dilakukan oleh Pemda serta industri.

Kepala Kantor Komunikasi UI Vishnu Juwono mengungkapkan, salah satu komponen dalam kerjasama KSDI itu adalah adanya proses penandatangan kerjasama yang dilakukan secara internal oleh pihak Pemda dan mahasiswa yang diusulkan untuk menempuh studi di UI. Proses tersebut kemudian dilanjutkan melalui kerjasama pembiayaan pendidikan antara Pemda atau pihak industri dan UI.

"Kerjasama antara Pemda atau industri dan calon mahasiswa ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa si mahasiswa yang bersangkutan akan berkontribusi dalam membangun daerahnya maupun industri yang menjadi mitra kerjasama ketika selesai menempuh pendidikannya di UI," papar Vishnu kepada Kompas.com, Jumat (14/1/2011).

Ia mengatakan, dalam perjalanannya pelaksanaan program KSDI memang tidak terlepas dari berbagai kekurangan. Kekurangan itu seperti adanya kegagalan pembayaran biaya pendidikan oleh mitra UI, minimum indeks prestasi kumulatif (IPK) mahasiswa yang ternyata tidak sesuai dengan syarat yang ditetapkan oleh mitra UI sebagai penanggung jawab biaya pendidikan, dan permasalahan lain yang berada di luar otoritas UI.

"Sehingga hal ini berdampak pada beberapa mahasiswa program KSDI yang harus putus kuliah karena adanya permasalahan tersebut," ungkapnya.

Vishnu mengungkapkan, salah satu kasus yang menjadi perhatian saat ini adalah kasus David Welkinson, mahasiswa jurusan Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) UI. Seperti diberitakan sebelumnya, Jumat (14/1/2011), David terancam putus kuliah karena diduga tersendatnya pembayaran biaya pendidikan oleh Pemda Bengkulu. Saat ini, pihak UI tengah berupaya menjadi mediator agar terdapat penyelesaian persoalan pembiayaan pendidikan kuliah antara David dengan pihak Pemda Bengkulu.

"Kami sadar bahwa berbagai kendala masih kerap muncul dalam penyelenggaraan KSDI, salah satunya adalah kasus David ini dan tentu menjadi bahan evaluasi UI ke depannya," kata Vishnu.

Ia mengatakan, UI menganggap program KSDI tetap penting guna membantu daerah tertinggal dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusianya. Oleh karena itu, UI terus memperketat penyelenggaraan program KSDI, baik dari segi penerimaan maupun jumlah mahasiswa KSDI yang diterima.

Saat ini, tercatat pada 2009 lalu UI menerima mahasiswa KSDI sebanyak 151 mahasiswa .Sementara pada 2010, dengan berbagai pengetatan prosedur penerimaannya, UI hanya menerima 51 mahasiswa. UI terhitung telah melakukan kerjasama dengan 49 pemerintah daerah dan 10 industri.

"Kami berencana mengevaluasi perjanjian kerjasama KSDI yang telah dilaksanakan selama ini guna memperbaiki pelaksanaannya di masa mendatang," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com